BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Polres Lamongan Amankan 25 Motor Knalpot Brong

Dilihat 0 kali

 

Foto :Satuan lalulintas Polres Lamongan saat menindak pemotor dengan kenalpot bising. 


Lamongan,_Jawatimurnews.com


- Polres Lamongan  melalui Satuan lalulintas menindak sebanyak 25 motor dengan kenalpot bising. 


Kapolres Lamongan AKBP AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si  melalui Kasat Lantas Polres Lamongan, Iptu Gana Dhirotsaha mengatakan, pengawasan terhadap kendaraan bersuara bising dilaksanakan setiap hari. Terutama motor yang menggunakan kenalpot brong yang tidak sesuai standarisasi.


‘’Razia ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan pada malam hari, agar wilayah Lamongan aman dan kondusif,’’ kata Iptu Gana,Senin (20/3).


Pemilik motor yang ditindak nantinya harus mengikuti sidang. Saat mengambil motor, pemiliknya harus mengganti kenalpot yang sesuai standar.


 ‘’Pengambilan harus mengunkan kenalpot standar,’’ tegas Iptu Gana.


Ia memastikan seluruh anggota sudah mengingatkan pemilik bengkel, agar tidak menjual kenalpot brong. 


‘’ Razia ini, dilakukan bukan hanya pada pagi hari, tapi juga pada malam hari di pusat Lamongan kota,’’jelasnya.

 

Ditambahkan Iptu Gana, langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran kenalpot brong. Sebab, petugas banyak menerima laporan terganggu dengan suara motor dengan kenalpot brong.

 

‘’Karena kalau menggunakan kenalpot seperti itu dan di-bleyer  itu bisa memancing pemuda yang lainnya, yang dikhawatirkan memicu keributan,’’ pungkasnya.


Sumber : Jtn Media Network

Pewarta : Sofi.a

Editor : Yazid453

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form