Polres Pasuruan Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kecamatan Prigen

Dilihat 0 kali

@JAWATIMURNEWS.COM
Foto : Satreskrim Polres Pasuruan saat amankan TPPO


Pasuruan,_Jawatimurnews.com


  Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada hari Jum'at (17/03/2023), sekitar pukul 00.30 WIB.


Satu orang tersangka telah berhasil diamankan dalam kasus TPPO kali ini. Dia adalah seorang pria berinisial WG (30) warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang berperan sebagai Mucikari atau Papi yang memperdagangkan anak-anak yang mayoritasnya berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., membenarkan pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.


Beberapa waktu yang lalu, pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, pihaknya kembali mengamankan satu orang degan kasus yang sama.




“Proses pengungkapan sebenarnya dilakukan oleh pihak Polsek Prigen, namun karena dalam kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak, maka kami tarik ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satgas PPA Polres Pasuruan,” ungkapnya, Selasa (21/03/2023).


Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan E-KTP dan KK dari masing-masing PSK yang diduga merupakan dokumen palsu.


AKP Farouk menyebutkan, bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam.


"Perbuatan tersangka ini masuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2007, dan Petugas akan mendalami kasus ini lebih lanjut," pungkasnya.



Sumber : Jtn Media Network

Pewarta : Jid

Editor : Yazid453

@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form

Ultah ke-3 Alas Veenuz Trawas Dirayakan dengan Penanaman 1.000 Pohon, | Hibahkan 390 Juta untuk Beasiswa, Gus Bupati Mojokerto: Kecerdasan dan Tekad Tidak Mengenal Latar Belakang | Dusun Simokerto Desa Simongagrok Kecamatan Dawar Blandong Mojokerto Gelar Tradisi Tahunan | 17 peserta sangat berantusias dalam mengikuti Pelatihan Kepenulisan dan Jurnalistik. | Belajar di lembaga AR Learning Center Cukup menjanjikan untuk menjadi seorang jurnalis yang mumpuni. | KAI Daop 1 Jakarta Gencarkan Sosialisasi Bahaya Aktivitas di Jalur Kereta Api | KADIN ITH Exporter Meet Up Jawa Tengah - Hadirkan Peluang Ekspansi Pasar Global! | Grand Galaxy Park Ajak Pilah Tutup Botol Plastik untuk Selamatkan Bumi | Seorang Siswi SMK Karang Anyar. dikabarkan Hilang selama 1x24 Jam, | Parto.id dan Bluebird Jalin Kerja Sama, Permudah Perjalanan Dinas Pemerintah | mas tamvan