BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Sikap Tegas Kapolres Pasuruan Kota Tutup Galian C Randuati Kab Pasuruan Mendapat Dukungan Penuh Dari LSM GERAH

Dilihat 0 kali


Foto : 3 pilar tutup lokasi galian c desa randuatai


Pasuruan,_Jawatimurnews.com



Sikap tegas Kapolres Kota Pasuruan AKBP Dr.Raden Muhammad Jauhari S.H, S.I.K, M.Si., dalam menyikapi masalah Galian C ilegal di wilayahnya. Dalam sikap dan tindakan tegasnya ini Kapolres Pasuruan Kota mendapat dukungan dari beberapa aktifis dan NGO yaitu  LSM GERAH dan masyarakat Desa Randuati Kecamatan Nguling, menyampaikan dukungannya dengan tegas. Selasa ( 28/03/2023).


Kapolres diminta terus konsisten melakukan penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya di wilayah hukum yang ia tanggungjawabkan sepenuhnya.



LSM GERAH menyambut baik kebijakan yang diambil Kapolres Kota Pasuruan AKBP Dr.Raden Muhammad Jauhari S.H.,S.I.K, M.Si., dalam kaitannya dengan Galian C langka tersebut diharapkan bisa menjadikan persoalan ini jadi perhatian serius bagi semua pihak yang terkait.


Sofi'i tim investigasi LSM GERAH mengatakan" Terkait kegiatan Galian C memang harus mendapatkan perhatian. Masalah ini memerlukan penanganan yang baik sehingga tidak menimbulkan polemik masyarakat.




"Kami tentu sangat mendukung tindakan Kapolres melalui Anggotanya yang dengan tegas menutup kegiatan tambang yang ada di Randuati ini, dengan demikian ada harapan persoalan yang muncul terkait hal ini mendapat perhatian" kata aktivis muda itu


Menurutnya, sikap tegas ini merupakan bukti penegakan hukum yang selama ini seperti diabaikan terkait tambang Galian C di Pasuruan, memang benar untuk Galian C di butuhkan dalam kehidupan memang tidak bisa dipungkiri, Namun prosesnya tetap harus dilakukan seperti yang sudah di atur oleh UU lingkungan hidup dan UU MINERBA ( mineral pertambangan dan batu bara).


Terkait adanya bukti penutupan galian c ilegal ini ini, Polres Kota Pasuruan beserta TNI, dan pihak Kecamatan Nguling dan Pemdes Randuati memasangkan benner di lokasi yang mempertuliskan peringatan, himbauan oleh seluruh penambang agar tidak melaksanakan aktivitas penakbangan ilegal.



Sumber : Jtn Media Network

Pewarta : Team

Editor : Yazid453

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form