BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Oknum Pejabat Desa Pandean Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bantuan Avalan, Format Datangi Panggilan Ke Dua Serta Serahkan Bukti Baru

Dilihat 0 kali

 



Pasuruan,_Jawatimurnews.com


Sejumlah anggota Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan(Format) untuk yang ke dua kalinya hadir memenuhi panggilan Dirkrimsus Tipikor Polda Jatim dalam pemeriksaan berita acara melengkapi keterangan pelaporan atas dugaan tindak pidana korupsi pada PADes Pandean, Kecanatan Rembang, Kabupaten Pasuruan tanggal 17 Pebruari 2023, atas dugaan Korupsi Bantuan, Kerjasama avalan yang diberikan ke Desa Pandean oleh Perusahaan Industri Estate Rembang(PIER) Pasuruan mulai tahun 2016-2022 yang harus nya masuk PADes dan dipertanggung jawabkan pelaporanya ke Pemerintah Daerah sebagai Pemasukan Desa seperti yang diatur di Peraturan Bupati Pasuruan no 99 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.



Dugaan kerugian negara dalam kasus korupsi bantuan dan kerjasama avalan tersebut dilakukan oknum KRM, BDRI, KSM sebagai terlapor oleh Fornat diperkirakan sebanyak miliyaran sampai puluhan milyar Rupian mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2022 dimana pernah mendapat teguran dan sangsi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar ada pembenahan ternyata sampai 2022 terabaikan, Jumat 31 Maret 2023, 



Dalam kesempatan tersebut ketua Format Ismail Makky menyampaikan bahwa dari data yang kita terima ada perbedaan jumlah nilai harga per kilo avalan, disebutkan dalam perjanjian antara CV Wahyu Putra dengan Karang Taruna tgl 28 September 2021 sebesar Rp. 150/kg, namun dalam kwitansi pembayaran CV Wahyu Putra ke Karang Taruna tgl 30 November 2021 sebesar Rp. 10.600,000, dengan harga Rp. 250 / kg, selisih pembayaran inilah yang diduga di nikmati oleh oknum Pejabat Desa Pandean, ujar Aktifis yang fokus pada pemberantasan Korupsi di Pasuruan



Disampaikan pula, kedatangannya tidak hanya memenuhi panggilan sebagai pelapor tapi juga menyerahkan beberapa bukti baru sebagai bukti tambahan untuk menguatkan atas laporan,  imbuh panggilan akrab Cak Maky






Pada kesempatan lain Ketua Karang Taruna Desa Pandean Sdr. Kosim diminta konfirmasi menyampaikan dengan nada tinggi dia tidak menjawab narasi berita nya dan berkata "Silahkan naikkan berita agar masyarakat tau siapa yang salah atas pelaporan LSM Format" cetus  Ketua Karang Taruna Pandean itu. 



Sumber : jtn media network


Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form