Dilihat 0 kali
๐๐๐๐ช๐ฅ๐๐ฉ๐๐ฃ ๐๐๐๐ฌ๐
inspektorat Kabupaten Ngawi berdalih hanya melakukan investigasi sesuai ruang lingkup isi surat dari kejaksaan Ngawi Kepada Bupati Ngawi.
๐
๐๐ฌ๐๐ฉ๐๐ข๐ช๐ง๐ฃ๐๐ฌ๐จ.๐๐ค๐ข(14/7/2023)
Ngawi.Pembangunan jalan paving Perumahan "GRUDO ASRI" yang dilaksanakan Tahun 2021 oleh Pemerintah Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi menemui babak baru setelah dilakukan audit dari inspektorat Kabupaten Ngawi. Hasil audit menyatakan bila tidak ada kerugian negara dalam proses pembangunan jalan paving yang berada di perumahan milik Kepala Desa Grudo. Dari hasil investigasi tersebut dipertanyakan GMPI sebagai pihak pelapor di kejaksaan Negri Ngawi karena tidak sesuai dengan apa yang telah dilaporkan.
Dalam laporan di kejaksaan, GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia) mempersoalkan status lokasi pembangunan jalan Paving karena berada di tempat yang bukan dikuasai Pemerintah Desa atau milik Pemerintah Desa, namun milik pengembang yang notabene badan usaha milik Kepala desa. Hal ini yang dianggap GMPI bahwa apa yang diaudit inspektorat tidak sesuai dengan materi yang dipersoalkan.
"Kita itu mempertanyakan tempat pembangunannya, bukan masalah anggaran itu direalisasikan untuk paving terus fungsi dari paving itu sekarang bermanfaat masyarakat atau volumenya sudah terpenuhi. Tapi status tempat itu kan milih badan usaha bukan milik desa. Dan dalam peraturan perundangan ataupun aturan turunannya jelas bahwa penyediaan fasilitas umum itu kewajiban pengembang, kok bisa dibangun pakai anggaran Desa, jadi, ini yang kita pertanyakan," terang MH yang heran dengan hasil audit inspektorat.
Untuk hasil audit yang menyatakan bahwa tidak ditemukan kerugian negara, inspektorat Kabupaten Ngawi berdalih hanya melakukan investigasi sesuai ruang lingkup isi surat dari kejaksaan Ngawi Kepada Bupati Ngawi. Dijelaskan bila infektorat tidak mendapatkan perintah untuk mengaudit status dari lokasi pembangunan paving dan soal penyalahgunaan wewenang. Sabungan dengan itu, Inspektorat hanya melaporkan perintah dari isi surat yaitu mekanisme dalam pelaksanaan anggaran dan kegunaan sumber anggaran.
Yuli Kusprasetyo mengatakan saat ditemui dikantornya " kalau pingin tau hasilnya yang detail dari ispitorat langsung aja ke kejaksaan mas, karena hasilnya sudah kita serahkan semuanya ke kejaksaan itu sesuai apa yang di minta kejaksaan. (9/6/2023)
Terkait dengan hasil pemeriksaan, Inspektur Kabupaten Ngawi menganggap bahwa apa yang dilakukan lembaganya melalui tim sudah sesuai dengan aturan. Inspektorat sudah melalui banyak tahapan mulai dari pengecekan berkas-berkas saksi-saksi hingga bukti-bukti di lapangan. Bahkan, hasil yang dikirim ke kejaksaan sudah berkali-kali dicermati sebelum ditanda tangani.
Sementara, Mokh. Sodiq Triwidiyanto Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi mengaku tidak tau terkait permasalahan itu dan tidak ada laporan sama sekali
"Saya belum mengetahui masalah ini,tidak ada laporan. Seharusnya itu bisa di tangani APIP. Ya nanti saya pelajari dulu seperti apa permasalahannya".
๐๐ช๐ข๐๐๐ง : ๐
๐ฉ๐ฃ ๐๐๐๐๐ ๐๐๐ฉ๐ฌ๐ค๐ง๐
๐๐๐ฌ๐๐ง๐ฉ๐ : ๐ฉ๐๐๐ข/๐ง๐๐
๐๐๐๐ฉ๐ค๐ง : ๐ฌ๐ข๐จ
KOTA-PROPINSI-KATEGORI
NGAWI