||JTN UPDATE|| โ—‡ Kamis 22 Mei 2025 01:00:38 PM

KAPOLRES OUT Tuntutan Aksi Unjuk Rasa Oleh Forum Komunikasi Pecinta Budaya (FORKOPINDA) Madiun di Mapolres Madiun.

Dilihat 1 kali

 FOTO : Aksi Unjuk Rasa oleh Forum Komunikasi Pecinta Budaya (FORKOPINDA) Madiun yang di ikuti sekitar 500 orang. Rabu (27/09/2023) 

MADIUN_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM | Madiun. Rabu tanggal 27 September 2023 pukul 09.30 s.d 11.50 WIB bertempat di depan Mapolres Madiun Jl. Raya Ponorogoโ€“Madiun No.66 Kec. Taman Kota Madiun, telah dilaksanakan aksi Unjuk Rasa oleh Forum Komunikasi Pecinta Budaya (FORKOPINDA) Madiun yang di ikuti sekitar 500 orang dengan penanggung jawab Ir Sudjono (Koordinator Aksi/FORKOPINDA Madiun).

Massa aksi Forum Komunikasi Pecinta Budaya (FORKOPINDA) Madiun tiba di depan Mapolres Madiun Jl. Raya Ponorogoโ€“Madiun No.66 Kec. Taman Kota Madiun, dipimpin oleh Ir Sudjono (Koordinator Aksi) menggunakan R 2 dan R 4 dengan membawa alat peraga Soundsystem dan Spanduk bertuliskan :
- *KAPOLRES KABUPATEN OUT*
Yang berorasi dalam aksi demo tersebut antara lain Ir.Sudjono,Musthofa dan Harsanto menyampaikan 9 poin tuntutan penting di atas mobil komando :

- Wilayah Madiun banyak kasus-kasus yang belum terselesaikan, akan tetapi kenapa pihak Kepolisian titik berat penyelesaian masalah tentang Tugu Perguruan yang menjadi simbol Kota Pendekar dan Kampung Pesilat.
- Menolak pemaksaan pembongkaran tugu perguruan silat di wilayah Madiun, kecuali Kapolres Madiun melakukan penegakan hukum secara menyeluruh tanpa pandang bulu terhadap bangunan-bangunan liar tanpa ijin dan terutama penanganan tindak pidana kasus korupsi dan pungli di wilayah Madiun.

- Demi menjaga situasi KAMTIBNAS di Wilayah kabupaten Madiun menuntut Jenderal Listyo Sigit (Kapolri) agar segera melakukan MUTASI terhadap AKBP Anton Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si. (Kapolres Madiun) dan mengganti dengan pejabat baru yang lebih memiliki adab untuk belajar mengenal nilai-nilai kearifan lokal.

-Kapolres Madiun segera menuntaskan penyelesaian penanganan dugaan korupsi RTH 2019, Pilkades Serentak 2021 dan Pintu Air Singgahan 2021. bukan mencari kesalahan lain tentang Tugu perguruan silat di wilayah Madiun sedangkan banyak kasus-kasus yang terjadi belum terselesaikan.

-Kembalikan atau bangun kembali semua tugu perguruan silat sudah dibongkar yang tidak berada di Proyek Nasional.

-Kapolres Madiun tidak profesional dengan tidak menjamin pelayanan SPKT Polres Madiun bekerja sesuai PERPOL No.6 Th. 2019 tentang pencabutan PERKAP No. 14 Th. 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana, pasal 3 ayat 4 dimana menerima laporan dengan cukup 2 bukti dan saksi, ditertibkan Laporkan Polisi (LP) bukan diarahkan laporkan pengaduan.

- Menuntut Kapolres Madiun mengurusi persoalan Korupsi di wilayah Madiun yang jauh lebih penting daripada sekedar memaksa pihak-pihak untuk melakukan pembongkaran tugu perguruan silat.

-Jika tetap dilaksanakan Penertiban tugu perguruan di wilayah Madiun agar PEMDA Madiun membubarkan julukan Kampung Pesilat dan Kota Pendekar.

-Masyarakat bukan tidak mau diatur, akan tetapi aparat penegak hukum harus jujur, Korupsi lebih berbahaya daripada tugu perguruan silat dan penegak hukum jangan jadi BUMPER Korupsi.

Sumber  : Jtn Media Network
Pewarta : Haris
Editor     : Wendy


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Melalui HITEX 2025 FEB UNAIR Dorong Hilirisasi Inovasi Dan Pemberdayaan Desa | Pembangunan Rumah Susun ASN di IKN Garapan PTPP mendapat Apresiasi Menteri PKP, Raih Rekor MURI dan Standar Green Building | Kripto vs Instrumen Investasi Lain: Mana yang Lebih Menarik di Era Digital? | Dishub Nganjuk bersama Satlantas Polres Nganjuk Giat Razia . | Pelepasan Dan Penetapan Paskas SMK MODEL PGRI 1 MEJAYAN. | Apresiasi Dedikasi Pendidikan, 788 GTT dan PTT di Mojokerto Terima Insentif | Pemkab Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 19,3 Miliar | DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda | Pra Karantina Pemilihan Gus Yuk Kota Mojokerto, Ning Ita Ajak Berperan Serta dalam Pembangunan | Warga Bisa Usulkan Pemanfaatan Dana Kelurahan, Ning Ita: Gunakan Musbangkel untuk Kebutuhan Lingkungan | mas tamvan