BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Rabu 26 November 2025 08:59:18 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dari Pembayaran hingga ERP, OttoDigital dan Ukirama Hadirkan Solusi Operasional Bisnis Terpadu untuk Percepat Transformasi Digital Indonesia   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pelindo Multi Terminal Tingkatkan Kesiapsiagaan Operasional Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrem   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Mengurai Macet Jakarta: Perspektif Bram Hertasning tentang Pentingnya Otoritas Transportasi Jakarta Raya   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Hutan Dunia di Titik Kritis Usai COP30, LindungiHutan Ajak Publik Bergerak di Hari Pohon Internasional   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rangkaian Kemeriahan "Semarak Akhir Tahun" Persembahan Artotel Wanderlust di Grand Dafam Ancol Jakarta   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kunjungan JSC Positive Technologies ke Kemendiktisaintek: Perkuat Kolaborasi Pengembangan Talenta Siber Nasional   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS FamFest 2025 by Ibu2Canggih x Lightbeam: Rayakan Kebersamaan dengan Lebih dari 1000 Keluarga Indonesia   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Peran Storytelling dalam Video Korporat dan Iklan Komersial   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS RTK GNSS Generasi Terbaru Hadirkan Survei dan Pemetaan yang Lebih Cepat dan Akurat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kementerian PU Mobilisasi Alat Berat untuk Penanganan Darurat Longsor di Banjarnegara   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Barang Temuan Kedaluwarsa ke Yayasan Sosial untuk Kemanfaatan Masyarakat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Perkuat Komitmen Hijau dan Berkelanjutan, Bank Raya Raih Penghargaan ESG Appreciation 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dorong Kinerja dan Layanan Optimal, Bupati Mojokerto Minta BUMD Lakukan Inovasi dan Diversifikasi Usaha   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pengukuhan Bunda Paud Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Mojokerto, Wali Kota Mojokerto Tegaskan Peran Strategis Bunda PAUD dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Gelar Bakti SMK, SMKN 1 Pungging Mojokerto Peringati Hari Guru Nasional 2025   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kantor BRI PIK Region 6 Jakarta Hadir dengan Tampilan Baru Modern   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pemkab Tulungagung Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Sosialisasi Elektronifikasi Tahun 2025 Tinjau Implementasi Non-Tunai   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ribuan warga rela antre demi mendapatkan bantuan BLTS Dari Kantor Pos    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Kolaborasi Telkom AI Connect, Alibaba Cloud, dan HiColleagues Hadirkan Sertifikasi AI Bertaraf Global di Makassar   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS PT Pertamina Hulu Indonesia Berikan Beasiswa Penuh bagi Putra-Putri Kalimantan  

Permudah Masyarakat, Polres Malang Sosialisasi Kegunaan Aplikasi Ilmu Semeru

Dilihat 1 kali
Foto : Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik. Menunjukan kemudahan aplikasi Ilmu semeru, masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor. 

MALANG_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM | Polres Malang terus melakukan sosialisasi aplikasi terbaru yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kehilangan kendaraan bermotor. Aplikasi yang diberi nama ‘Ilmu Semeru’ merupakan inovasi terbaru Polda Jatim yang telah terhubung dengan seluruh Polres jajaran di wilayah Jawa Timur.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa Aplikasi Ilmu Semeru diharapkan dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan bermotor. Selain itu, aplikasi ini juga akan mendukung upaya Polda Jatim dalam pendataan dan pengecekan terhadap barang bukti kendaraan yang ditemukan oleh anggota kepolisian.

"Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor sekarang dapat dengan mudah melaporkannya melalui aplikasi Ilmu Semeru yang bisa diunduh melalui Playstore. Proses pelaporan cukup sederhana, yaitu dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi," ujar Iptu Ahmad Taufik di Polres Malang, Senin (25/9/2023).

Selain sebagai alat pelaporan, Aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang. Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.

Lebih lanjut, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan secara rutin mendata setiap barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas melalui aplikasi Ilmu Semeru. Informasi seperti foto kendaraan, nomor TNKB, nomor rangka, dan nomor mesin akan tersedia untuk dilihat oleh pengguna melalui aplikasi ini setelah melalui proses validasi dengan database kepolisian.

"Apabila terdapat kecocokan dengan data pelapor, informasi akan muncul pada dashboard aplikasi, dan petugas akan segera melakukan verifikasi data pelapor. Selain itu, pelapor juga akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya, baik melalui aplikasi Ilmu Semeru maupun melalui pesan Whatsapp," tambahnya.

Kepolisian berharap bahwa dengan hadirnya Aplikasi Ilmu Semeru, masyarakat akan semakin terbantu dalam proses pelaporan kehilangan kendaraan bermotor dan dapat dengan mudah memantau perkembangan laporan mereka. Hal ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Aplikasi Ilmu Semeru kini telah menjadi alat yang inovatif dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Jawa Timur, menjadikannya sebagai salah satu langkah progresif dalam pemberantasan kejahatan terkait kendaraan bermotor dan sebagai wujud komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

Sumber  : Jtn Media Network
Pewarta : Wms/pb
Editor     : Wendy

 



KBLI : 

KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202

E CATALOG

INAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA
https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK 

An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531
slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form