BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru BNI Gandeng DoctorTool Perluas Inklusi Keuangan dan Digitalisasi Kesehatan   Baca Berita Terbaru Ekspansi dan Efisiensi, Dorong Q2 2025 IPCC Melesat   Baca Berita Terbaru KSO SCI-SI Perkuat Sertifikasi Halal di Lingkungan DPR RI   Baca Berita Terbaru Respon Cepat Dinas PUPR Nganjuk Melalui URCPJ TanjungPabon Perbaiki Jalan rusak Desa Malangsari    Baca Berita Terbaru Atlet Kota Mojokerto Perkuat Kontingen Jawa Timur dalam FORNAS VIII NTB 2025   Baca Berita Terbaru Seleksi Paskibra HUT ke-80 RI, Koramil 0815/07 Sambangi SMKN 1 Jetis   Baca Berita Terbaru Lubrizol Perluas Kehadiran di Asia Tenggara dengan Kantor Baru di Jakarta untuk Mendorong Ko-inovasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan   Baca Berita Terbaru Campur Pil LL ke Makanan, Ibu Rumah Tangga di Nganjuk Ditangkap Satresnarkoba    Baca Berita Terbaru Trail of the Kings 2025: Siap Menaklukkan Toba?   Baca Berita Terbaru KAI Properti dan Siemens Mobility Jalin Kerja Sama Kembangkan Sistem Persinyalan dan Elektrifikasi Kereta   Baca Berita Terbaru Mewujudkan Generasi Emas Bangsa, Kapolres Mojokerto kota hadir menginspirasi siswa SMKN 1 Kota Mojokerto   Baca Berita Terbaru KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Ketentuan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg   Baca Berita Terbaru Syukuran dan Doa Lintas Agama Sambut 247 Calon Siswa Bintara di SPN Polda Jatim   Baca Berita Terbaru Langkah Awal Bhayangkara Muda: 247 Calon Siswa Bintara Polri Resmi Masuk SPN Polda Jatim   Baca Berita Terbaru Lahan Kopi Bendil Ketapanrame Dibuka, Dorong Produksi Kopi - Ekowisata Mojokerto   Baca Berita Terbaru PTPN Group Perkuat Komitmen Sosial di Sektor Pendidikan dan Keagamaan, Salurkan Bantuan Rp4 Miliar untuk Pendidikan dan Rumah Ibadah di Indonesia   Baca Berita Terbaru Integrasi MiiTel dan Odoo: Solusi Panggilan Bisnis yang Lebih Efisien dan Terpusat   Baca Berita Terbaru Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif: Langkah Nyata Indodana Finance Mendukung ESG   Baca Berita Terbaru Si Jago Merah Kembali Ngamuk Bakar Dua Ruko di Mungkung Rejoso    Baca Berita Terbaru Titik Jumlah Subscribers Ini Selalu Jadi Tantangan Bagi Kreator YouTube  

Mobil Kijang kotak Diduga Membawa BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Dari SPBU Mlarak 55.634/26 Kabupaten Ponorogo

Dilihat 1 kali
   Foto : Sebuah mobil Toyota Kijang kotak diduga membawa BBM bersubsidi jenis pertalite dari SPBU Mlarak 55.634/26 Kabupaten Ponorogo, berpelat AGxxxxPO. Pada hari Selasa (23/11/2023).

PONOROGO_JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COMSebuah mobil Toyota Kijang kotak diduga membawa BBM bersubsidi jenis pertalite dari SPBU Mlarak 55.634/26 Kabupaten Ponorogo, berpelat AGxxxxPO, Pada hari Selasa (23/11/2023).
para awak media dan eksternal Pertamina Madiun mendatangi SPBU 55.634/26 berdasarkan Informasi masyarakat yang resah melihat mobil bermuatan jerigen lebih dari 10 di SPBU tersebut. 

"Menurut Hartono sebagai Eksternal Pertamina. kejadian tersebut benar adanya ada pelanggaran serius nih mas, dimana seharusnya BBM subsidi tersebut untuk masyarakat bawah, akan tetapi malah di salurkan pada pengepul-pengepul  ilegal" tegas Hartono. 

Lanjutnya, "Kejadian ini nanti akan kita laporkan ke pihak  Pertamina Madiun untuk segera diteruskan ke SBM yang bertanggung jawab di wilayah tersebut agar BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran ke masyarakat yang seharusnya berhak memakai dan membeli dan harus ditindak tegas supaya jera. "papar Hartono

Larangan pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen atau  modif yang tidak sesuai aturan pada semestinya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 agar SPBU dilarang untuk menjual pertalite, solar dan lainya  kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

Serta UU pers no 40 th 1999 menghalang halangi tugas jurnalistik merupakan pelanggaran terhadap Undang undang pers pasal 18 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banya 500 juta rupiah. 

Pewarta : Haris
Editor     : Wendy
Editor:H.Zahrudin-Haris-AthallahSND- Dyah Ayu Eka N., CLO - Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form