Dilihat 0 kali
Foto : Badan Permusyawaratan Desa Randu Gede menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2024 Desa Randu Gede kecamatan Plaosan kabupaten Magetan.
MAGETAN_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM| Badan Permusyawaratan Desa Randu Gede menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Penetapan RKPDesa Tahun Anggaran 2024 serta Musyawarah Pembahasan Rancangan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (01/11/2023) bertempat di Balai Desa Randu Gede kecamatan Plaosan kabupaten Magetan.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimcam, Kepala Desa Randu Gede kunzahni Widaya,
sekretaris kecamatan beserta Danramil dan Kapolsek setempat,serta ketua RT RW dan tokoh masyarakat yang hadir pada acara tersebut.
Acara diawali dengan musyawarah pembahasan susunan RKP Desa Tahun Anggaran 2024 yang menggunakan anggaran APBN dan APBD daerah atau istilah nya DD/ADD.
Perlu diketahui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta : Beni
Editor : Wendy
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531
Tags
MAGETAN