Dilihat 0 kali
Foto : Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. memberikan klarifikasi terkait vidio viral penghentian sementara pertandingan bola voli yang dilakukan oleh Kapolsek Purwosari, tidak ada sama sekali unsur Politik di dalamnya.
PASURUAN_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM|Pada hari Minggu malam (29/10/2023) terjadi kesalah fahaman antara Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, S.H. dengan Kades Martopuro Riyanto saat akan diselenggarakan pembukaan pertandingan Bola Voli di Dusun Klojen, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Dan video tersebut telah viral di Media Sosial, kejadian salah faham tersebut bermula saat Kapolsek Purwosari akan menghentikan sementara pertandingan Bola Voli tersebut, karena kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa adanya Surat Pemberitahuan Perizinan kegiatan kepada Forkopimca Purwosari.
Akibatnya, banyak opini framing dari para Netizen yang menganggap tindakan Kapolsek tersebut memiliki unsur Politik, dikarenakan disamping lapangan bola Voli tersebut terdapat sebuah Banner yang berisi foto salah satu Caleg dan Capres dari salah satu partai Politik.
Melihat hal tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. memberikan klarifikasi di depan para Awak Media untuk meluruskan dan memberikan penjelasan yang sebenarnya terkait permasalahan yang terjadi di dalam video viral tersebut.
Wakapolres Pasuruan mengatakan bahwa tindakan penghentian untuk sementara pertandingan bola voli yang dilakukan oleh Kapolsek Purwosari tidak ada sama sekali unsur Politik di dalamnya, kegiatan tersebut dilakukan karena tidak adanya Surat Pemberitahuan Perizinan terlebih dahulu kepada Forkopimca Purwosari khususnya kepada aparat Keamanan setempat.
"Kapolsek Purwosari melakukan aksi penghentian sementara tersebut tak hanya seorang diri, namun didampingi oleh Forkopimca Purwosari. Tujuan dilakukan pemberhentian sementara itu semata-mata karena ingin menjaga Sitkamtibmas di Desa Martopuro khususnya Dusun Klojen agar tetap aman dan kondusif, karena kegiatan tersebut terdapat massa yang cukup banyak dan Tim Voli yang bermain tidak hanya berasal dari Desa Martopuro saja melainkan dari wilayah luar Desa juga, sehingga rawan terjadinya gesekan ataupun kericuhan," tegas Kompol Aziz, Selasa (31/10/2023).
Selanjutnya, Kapolsek Purwosari juga memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut, "Saya selaku Kapolsek Purwosari melaksanakan tindakan tersebut karena menjalankan penegakan hukum sesuai peraturan undang-undang dikarenakan tidak adanya izin pemberitahuan dari Kades Martopuro kalau mengadakan pertandingan bola Voli, dan saya tegaskan bahwa kegiatan pertandingan bola Voli tersebut murni kegiatan Masyarakat setempat dan tidak ada sama sekali unsur Politik di dalamnya," jelas Kapolsek.
Camat Purwosari dan Danramil Purwosari juga memberikan klarifikasi yang sama dengan Kapolsek Purwosari, mereka menganggap bahwa kegiatan tersebut tidak ada izin pemberitahuan kepada Forkopimca Purwosari sehingga sangat rawan terjadinya kericuhan karena tidak ada aparat Keamanan yang mengamankan di sekitar lokasi, dan mereka juga mengatakan kegiatan tersebut tidak ada keterkaitan dengan unsur Politik.
Tak lupa, Kades Martopuro juga memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut, dia mengucapkan permohonan maaf kepada Forkopimca Purwosari dan Masyarakat Desa Martopuro khususnya warga Dusun Klojen atas kejadian video yang viral tersebut.
"Saya Riyanto selaku Kades Martopuro meminta maaf sebesar-besarnya kepada Forkopimca Purwosari khususnya aparat Keamanan dan warga Desa Martopuro atas kejadian yang beredar luas di Media Sosial, saya mengaku salah karena telah menyelenggarakan pertandingan bola Voli tanpa memberi tahu terlebih dahulu kepada kepolisian dan saya tekankan bahwa pertandingan bola Voli tersebut murni kami selenggarakan dalam bentuk kegiatan Masyarakat dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda dan tidak ada sedikitpun unsur Politik," ungkapnya.
Pewarta : Yazid453
Editor : Wendy
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531
Tags
PASURUAN