BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Pembangunan Taman Pemuda Soekarno  Ngawi  Kontraktornya Istri Salah Satu Pejabat Sehingga Berani Melanggar Prosedur

Dilihat 0 kali
   foto : Dugaan Pembangunan taman di Jalan Dr Radjiman, desa Grudo, Kecamatan Ngawi,  berani menyalahi prosedur

NGAWI_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM| Ngawi.Pembangunan taman itu bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat Ngawi khususnya para pemuda untuk berinteraksi dan bersosialisasi secara positif di Taman Pemuda Soekarno.  Pembangunan taman seluas 8075 meter persegi. di tahap I ini juga akan berfungsi sebagai paru-paru kota. 

Pembangunan taman di Jalan Dr Radjiman, desa Grudo, Kecamatan Ngawi, itu ditangani CV Arudam Jaya selama 120 hari kalender. Adapun biaya yang dikeluarkan PEMKAB mencapai Rp 4,7 miliar bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Akan tetapi sudah bermasalah progres nya pada awal pembangunan karena alasan material urug yang susah, itu berdasarkan keterangan anggota dewan yang di wawancarai salah satu media di kantor DPRD kabupaten Ngawi.

Pada hari Selasa(2/11/2023) para awak media dan LSM melihat dan mencari keterangan di lokasi pembangunan tahap 1 awal  temukan para pekerja tidak memakai K3 .


"Sebetulnya ada kok mas tapi tidak dipakai karena panas dan soal BPJS pekerja kita ada 23 orang yang sudah punya akan tetapi yang 22 memang belum punya " jawab mandor berinial DN yang bertanggung jawab di pembangunan tersebut.

Setelah di telusuri pemilik CV. ARUMDA JAYA berinisial S adalah istri dari seorang pejabat kabupaten Ngawi yang patut duga berani menyalahi prosedur dikarenakan suaminya seorang pejabat.

Jelas dalam undang-undang ketenaga kerjaan dicantumkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Akan tetapi terlihat dilokasi pembangunan banyak pekerja yang tidak pakai sepatu,helm dan rompi sehingga rawan adanya kecelakaan kerja akan tetapi semua di indahkan sebab kontraktornya istri pejabat.

Pewarta  : Hrs
Editor      : Wendy

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form