MAGETAN_JAWATIMUR
Kamis (28/12/23)
Kamis 28 Desember 2023 sekitar jam 10:00 wib pemerintah desa tunggur mengadakan agenda musyawarah desa dalam penetapan anggaran dan pendapat belanja desa atau APBDes tahun 2024.
Acara terlebih dahulu di mulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya yang di ikuti oleh semua tamu undangan.
Pada kesempatan ini, kepala desa sonokeling juga mengundang forkopinca,ketua BPD,ketua RT/ RW tokoh masyarakat pendamping desa
Setelah pembacaan doa, acara di mulai dengan sambutan oleh kepala desa yang memberikan sambutan nya tentang rancangan anggaran APBDes yang di tetapkan dan nantinya akan di jalankan sesuai peraturan per undang undang an juga peraturan bupati dalam menjalankan roda pembangan
Kemudian sambutan di lanjutkan oleh bapak camat SAMSI yang juga memberikan arahan arahan nya agar nanti nya anggaran yang sudah di tetap kan kali ini di tahun 2024 bisa di jalankan sesuai keperuntukan nya sehingga rapat kali ini rapat terbuka dan transparan sehingga masyarakat desa tahu dan sekaligus ikut bertanggung jawab dalam mengawasi anggaran tersebut sehingga anggaran tersebut benar benar di jalankan.
Dan intinya semua program tersebut juga tidak terlepas dari usulan usulan juga dari warga masyarakat setempat saat musyawarah bersama sebelum Peterpan anggaran APBDes 2024 tersebut di tetapkan pada hari ini.
Selanjutnya sambutan juga di berikan Kapolsek, Lemneyan dan sambutan terakhir disampaikan oleh Danramil Magetan tentang ketertiban saat menjelang pergantian tahun agar masyarakat di himbau agar anak anak nya tidak melakukan hal hal yang merugikan orang lain agar desa tunggur sendiri menjadi desa yang aman dan sejahtera.
sebagai puncak acara ditandai dengan penanda tanganan berita acara petapan APBDes yang di tanda tangani oleh ketua BPD juga kepala desa tunggur kecamtan lembeyan kabupaten magetan.
EDITOR: KEMAL
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531