JAWATIMURNEWS.COM | Sabtu (17/2/2024)
JAKARTA,- Bertempat di Museum Bang Yos , Sabtu (17/2/2024) FKPPP (Forum komunikasi purnawirawan untuk persatuan dan Pembaharuan), desak Pejabat berwenang Diskualifikasi Capres 02 Prabowo Gibran paxa pelaksanaan PEMILU 2024.
Konferensi Pers yang dilakukan untuk Menyikapi situasi dan perkembangan terakhir di tanah air. khususnya pasca pemilu 14 februari 2024 diadakan oleh FKPPP pada sekira jam 16.15.BBWI.
Jendral Sutiyoso yang hadir pada Press Conference menyampaikan;
"FKPP melakukan konsolidasi di kediaman saya , di Museum bang Yos menyikapi situasi dan perkembangan terakhir di tanah air. Khususnya pasca PEMILU 14 februari 2024".
Jendral Fachrur Rozy yang juga hadir sekaligus bertindak sebagai juru bicara dalam Press Confrence FKPPP menyampaikan butir butir tuntutannya.
1. Menprotes keras deklarasi pemenamgan Paslon Capres 02 yang dilakukan berdadar Quick Count, yang bukan hasil resmi PEMILU
2. Mendesak kepada yang berwrnang untuk mendiskualifikasi Prabowo Gibran sebagai Paslon 02 Pada pilpres 2024
Ditambahkan juga pada Press Confrence,
" untuk menjadi pelajaran pada semua pejabat negara, kami mendesak presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan".
"Semoga Allah SWT tuhan Yang Maha Esa meridhoi niat baik kita bersama untuk membangun Indonesia sesuai cita cita yang tercantum dalsm pembukaan UUD tahun 1945, "pungkas Jendral Purnawirawan yang pernah menjabat sebagai menteri Agama ini, memgakhiribl Press Cibference.
Sebelum menyampaikan tuntutannya, Fachrur Rozy menyampaikan beberapa point penting yang menjadi dasar Press Conference Forum Komunikasi yang ber anggotakan para Purnawiran Jendral ini.
"Presiden nyata nyata cawe cawe terhadap pelaksanaan PEMILU 2024 Mendukung pemenangan PASLON 02 sangat menodai demokrasi di Indonesia".
"Kemunculan nama Gibram rakabuming raka sebagai calon wapres 02 yang dilakukan melalui rekayasa hukum yang sangat memalukan dan langsung disambut oleh KPU tanpa lebih dulu menunggu revisi peraturan KPU telah nyata nyata menghianati konstitus".
"Penggunaan hukum sebagai instrument politik untuk menyandera tokoh tokoh politik untuk mendukung paslon 03 Selain merusak upaya pemberantasan korupsi Juga merusak sistem hukum dan politik Indonesia".
"Kecurangan oleh petugas KPU dan jajarannya serta pendukung paslon tertentu yang dilakukan secara ter struktur, masif dan sistematis telah sungguh menhianati demokrasi dan konstitusi Serta membahayakan eksistensi dan keutuhaan negara kesatuan Republik Indonesia, "Urainya.
Dari sebanyak 200 Jendral yang tergabung pada Forum Komunikasi ini, dihadiri 40 Jendral yang berasal dari berbagai kesatuan AD, AU, AL dan kepolisian.
"Sebetulnya anggota FKPPP ini jendralnya ada lebih kurang 200 orang, tapi pada kesempatan ini hadir 40, " jawab Fachrur Rozy menjawab pertanyaan awak media
Irjen Polisi Anas Yusuf , Purnawiran Perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai analis kebijakan utama Bidang STIK, Lemdiklat Polri, yang juga hadir pada Press Conference menyampaikan ;
"Termasuk pendaftaran Capres dan Cawapres 02 mendaftarkan, padahal saat itu belum diputuskan PKPU tentang umur yg menjadi syarat calon Wakil Presiden, " kata Anas Yusuf (Red)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531