Abd. Hamid di Kediamannya
JAWATIMURNEWS.COM, PASURUAN -Beredarnya rumor mantan Kades Selo Tambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Abd Hamid, menerimah sejumlah uang ratusan juta rupiah dari pencabutan laporan atas kasus pemalsuan tanda tangan dengan terlapor Ahmad, tidak disebutkan profesi di Polres Pasuruan Kota.
Guna mendapat kejelasan rumor tersebut beberapa Jurnalis menemui Abd. Hamid, mantan Kades Selo Tambak, dan meminta keterangan kebenaran rumor tersebut, bertempat dikediamannya Dusun Utara, Desa Selotambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, (26/12/2024) Siang
Dalam pengakuannya Abd. Hamid, membenarkan adanya pencabutan laporan tersebut, yang menurutnya dilakukan perkiraan dibulan Puasa Tahun 2024 sekira 9 bulan yang lalu
Namun terkait ratusan juta yang dirumorkan publik Abd. Hamid, mantan Kades Selotambak ini langsung menepis tegas bahwa rumor tersebut tidak benar. Dengan menerangkan bahwa pencabutan laporan dengan terlapor Akhmad, di Polres Pasuruan Kota, atas dasar kemanusiaan mengatasnamakan permintaan warga.
"Iya memang benar saya sendiri yang mencabut laporan atas permintaan warga demi kebaikan serta keamanan bersama seluruh warga sini. Karena kalau tidak kasihan warga tanahnya tidak akan dibayar. Tapi saya tidak menerimah uang sepeserpun." Bantah Abd. Hamid. Mantan Kades.
Lebih lanjut nenurutnya kasus tersebut sudah selesai dan ia juga mengaku jika sudah mendengar rumor terkait diasumsikan terima uang ratusan juta dari pencabutan laporan itu. Namun pihaknya tidak menggubris karena merasa seperti yang didugakan.
"Kalau kasus yang saya laporkan itu sangat telak yaitu terkait pemalsuan tanda tangan. Yang dibuat setelah saya sudah tidak menjabat namun direkayasa seolah tanda tangan tersebut saya buat semasa menjabat. "Pungkasnya Abd. Hamid.
Jurnalis :Sofi
Editor : Aljabar
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531