BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Janji Tinggal Janji? Reward Atlet Porprov 2025 Kota Pasuruan Dipangkas Drastis, Transparansi Dipertanyakan

Dilihat 1 kali JAWATIMURNEWS.COM
Pasuruan – Pembagian reward atlet Porprov 2025 Kota Pasuruan di Gedung Gradika, Rabu (25/2/2026), menuai sorotan tajam. 

Bukan karena kemeriahannya, melainkan karena besaran bonus yang dipangkas signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bonus medali emas turun dari Rp30 juta menjadi Rp10 juta. Perak dari Rp20 juta menjadi Rp7,5 juta. Perunggu dari Rp10 juta menjadi Rp5 juta. 

Penurunan ini memicu pertanyaan publik, terutama terkait dasar kebijakan dan transparansi penganggaran.

Sejumlah pelatih dan orang tua atlet mengaku kecewa. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak sebanding dengan pengorbanan atlet yang telah berlatih intensif selama berbulan-bulan, bahkan menggunakan dana pribadi untuk kebutuhan latihan, perlengkapan, dan transportasi.

Franky, pelatih senior, menyampaikan kritiknya secara terbuka.

“Efisiensi anggaran sah-sah saja, apalagi jika kondisi fiskal sedang terbatas. Tapi harus proporsional dan transparan. Atlet sudah berjuang maksimal. Kalau penghargaan turun drastis tanpa penjelasan memadai, wajar jika muncul kekecewaan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Anis, orang tua atlet peraih emas.

“Kami mendukung penuh anak kami latihan, bahkan menanggung biaya sendiri. Kalau memang ada penyesuaian anggaran, seharusnya dijelaskan sejak awal agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” katanya.

Sorotan kini mengarah pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pasuruan sebagai leading sector pembinaan olahraga. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci alasan pemangkasan, skema perhitungan, serta perbandingan alokasi anggaran tahun sebelumnya.

Secara hukum administrasi, pengelolaan keuangan daerah wajib mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatutan sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah. Jika terjadi perubahan kebijakan anggaran, publik berhak mengetahui rasionalisasi dan dasar pertimbangannya, terlebih menyangkut hak atlet yang telah ditetapkan sebagai penerima penghargaan.

Pengamat kebijakan publik menilai, persoalan ini bukan semata soal nominal, melainkan soal konsistensi komitmen dan tata kelola. Jika reward sebelumnya telah menjadi standar atau ekspektasi yang dibangun pemerintah, maka perubahan drastis tanpa komunikasi terbuka berpotensi menimbulkan distrust.

Sejumlah aktivis pemuda menyatakan akan meminta audiensi resmi untuk memperoleh klarifikasi.

“Kami tidak menuduh ada pelanggaran. Namun pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka. Atlet adalah aset daerah. Kebijakan apa pun harus berbasis keadilan dan transparansi,” tegas perwakilan aktivis.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait. Jika efisiensi memang menjadi alasan, maka data fiskal, prioritas anggaran, dan dasar regulasinya perlu dipaparkan secara terbuka. 

Dengan begitu, polemik tidak berkembang menjadi spekulasi, dan kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan tetap terjaga.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban konfirmasi resmi dari pihak terkait. (SGL)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form