Dilihat 0 kali
PASURUAN,JAWATIMURNEWS.COM - Sangat penting memiliki bakat dan Kompetensi dalam menjalankan sebuah profesi terlebih dibidang yang erat kaitannya bersinggungan dengan publik. Halnya seorang Aktivis, Pegiat, Para Legal, Advokad termasuk Pengacara dan paling dituntutkan adalah Jurnalis/wartawan.
![]() |
APN istimewah |
PASURUAN,JAWATIMURNEWS.COM - Sangat penting memiliki bakat dan Kompetensi dalam menjalankan sebuah profesi terlebih dibidang yang erat kaitannya bersinggungan dengan publik. Halnya seorang Aktivis, Pegiat, Para Legal, Advokad termasuk Pengacara dan paling dituntutkan adalah Jurnalis/wartawan.
Karena setiap profesi selain diwajibkan faham pedoman dasar aturan-petaturan kode etik juga dituntut adanya pengetahuan yang memadai disebut kompetensi. Nilai kompetensi dapat dilihat atau
dibuktikan dari karya atau pekerjaaan yang dihasilkan.
Mencakup kualitas, kuantitas, integritas dan kompetensi menggambarkan hasil karya dengan asas profesionalitas
serta moralitas sesuai kode etik dilandasi asas supremasi hukum
yang benar sehingga dapat diterima publik.
Halnya kali ini, dikutip dari pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan tentang seorang Advokad/Pengacara atas nama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan seorang wartawan hanya karena catut nama Lembaga tersebut dalam isi berita. Selain itu penulis menjabarkan
penyampaian pelapor yang dengan sadar telah menjustice, menuduh dan mengklaim
seseorang punya hubungan asmara dengan adik istrinya diinisialkan HDI dengan
narasi yang tanpa didasari Praduga tak bersalah. Jumat (10/01/2025)
Lebih parah lagi juga menuduh dengan mengatakan
jika seseorang yang disebut dengan nama samaran Inem, dalam berita punya
hutang kepada HDI, yang kemudian diluruskan menurut versi pengacara tersebut jadi pemicu istrinya ikut menagih dengan dibekali surat kuasa dari
HDI.
Tak ayal berita itupun jadi bahan gunjingan publik melalui percakapan di
berbagai Group Whatssap (WAG) tidak sedikit orang merasa geli dan menyesalkan
kejadian ini bahkan mengecam diduga oknum pelapor dan penulis berita. Pasalnya diketahui dasar yang dijadikan bahan laporan hanya karena mencatut nama lembaga padahal sudah direvisi kemydian di takedown. Dan dari informasi yang didapat atas permintaan
orang suruhan oknum pelapor yang mengaku wartawan.
Lebih ironi diketahui dengan jelas pelapor ternyata
menggunakan nama LBH yang dicatut dalam berita kemudian dijadikan dasar laporan.
Untuk surat pengajuan permohonan mediasi Restorative Justice di Polres Pasuruan Kota,
yangmana upayanya tidak menemui hasil mufakat.
"APN dilaporkan karena mencatut nama lembaganya ditulis dalam pemberitaan yang dinyatakan tidak etis dan dianggap terlalu mencapur adukan lembaga dengan masalah pribadi istrinya. Lalu salahnya dimana. Kan jelas surat permohonan media RJ di Polres Pasuruan Kota atas
nama LBH MP dan juga diakui jika dewor nama samaran itu istrinya berarti kan sudah Clear dan tidak ada hoax"
Lantas dimana letak salahnya kok bisa-bisanya lapor polisi. Kita lihat saja nanti jika
laporan tak berdasar ini diindahkan maka patut dijadikan tanda tanya
besar publik kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," kata salah satu aktivis di chat
WAG Aliansi Solidaritas Jurnalis/Aktivis Kompetensi Jawa Timur.
![]() |
APN istimewah |
Adapun terkait
narasi yang menjustice dari diduga oknum pelapor ditulis dalam berita. Saat
dikonfirmasikan kepada disebut Inem samaran. Pihaknya langsung membatah dan
dengan tegas mengatakan jika berita itu hoax tidak benar." Saya tidak pernah ada
hubungan asmara dengan HDI kalau HDI ngejar-ngejar saya benar tapi saya tolak.
Bahkan beberapa kali merayu memberi uang juga menyumbang di acara pernikahan anak
saya. Kalau saya tolak katanya tidak ada maksud apa-apa. Dua kali kita berupaya
klarifikasi ke dia langsung yaitu pada tgl 5 Oktober 2024 Tapi Jawabnya 'Ndak wes aku ikhlas. " Jelas SA dan
Edi. Namun sebelum itu mereka menceritakan kalau saat ditemui dan ditanyakan apakah punya hutang HDI justru ngajak ke tempat Andreas, tapi ditolak karena dirasa tidak ada sangkut paut juga tidak ada manfaatnya.
Disinggung terkait konfirmasi pemberitaan dari
oknum penulis berita Edi dan SA tegas mengaku tidak ada. Terbukti narasi berita
terkesan berdasar opini seseorang tidak berpedoman kode etik berimbang
bahkan tidak ada upaya uji akurasi kebenaran informasi yang dijadikan dasar berita.
"Tidak ada baik bertatap muka ataupun melalui pesanan WA dari
wartawan penulis berita itu. Dan yang ditulis diberita itu hoax saya bisa saja
tidak terima." Pungkasnya.
Sementara itu APN wartawan yang dicatut namanya dalam
pemberitaan juga dilaporkan oleh diduga oknum Advokad hanya karena catut nama
Lembaga dalam berita yang sudah direvisi dan Takedown. Pihaknya mengaku tidak gentar sama sekali.
Justru ia merasa makin semangat dengan antusiasnya support serta
dukungan yang diterima dari solidaritas para pegiat, aktivis dan rekan-rekan
sesama profesi Jurnalis diberbagai media online dan cetak serta televisi
nasional.
"Bagi saya suatu hal yang wajar dan sama sekali tidak menyurutkan
langkah saya untuk terus berkarya dalam profesi ini.
Saya bangga bisa
menjadi jurnalis dan saya akan tetap mengutamakan
kode etik sebagai pedoman karya tulis saya. Terkait laporan saya akan laporkan balik mereka kepada yang maha kuasa. Begitu saja gak angel." Pungkasnya. (Sofi)
Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531
Tags
PASURUAN