BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE : Sabtu 27 September 2025 03:53:25 PM
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Film Sampai Titik Terakhirmu Rilis Poster Teaser, Siap Tayang November 2025!   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dalam Mendukung Progam Ketahanan Pangan, Kapolres Mojokerto kota menggandeng Poktan adakan Panen Jagung Kuartal III   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS The Fed Pangkas Suku Bunga, Tapi Bitcoin Malah Ambruk, Investor Panik?   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sukses Bisnis Gabah, Pengusaha Muda Asal Majangan Gelar Maulid Nabi SWA   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pelindo Multi Terminal Parepare Sigap Mendukung Pemadaman Api   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Cek Umur Akun ML: Cara Mengetahui Sejak Kapan Akun Mobile Legends Dibuat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Koramil 0815/08 Dawarblandong Gelar Sosialisasi Anti-Kekerasan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS World Cleanup Day, Kodim 0815 Bareng Warga Kompak Gotong Royong Bersihkan Kota   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pertamina NRE Tawarkan Solusi Terpadu Efisiensi Energi   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Solusi Ringan Punya Mobil Baru, BRI Finance Tawarkan Program KKB 0%   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dandim 0815 Bareng Forkopimda Mojokerto Pantau Langsung Aktivitas Siskamling Tiga Kecamatan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Banyaknya Alat Kesehatan Ilegal Beredar di Masyarakat, Begini Tips Ketahui Produk yang Legal dan Aman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto Sepakati KUA-PPAS 2026 dan 7 Raperda   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Serahkan Petikan SK, Wali Kota Mojokerto Minta 57 Aparatur Baru Jadi Motor Birokrasi yang Adaptif   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS BRI Finance Gandeng Kejari Palembang dalam Penguatan Layanan Pembiayaan dan Penegakan Hukum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS 5 Dampak Tak Terduga yang Datang Kalau Konten Kamu Viral   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Sehari Jabat Dandim, Letkol Inf Abi Swanjoyo Langsung Tinjau Persiapan TMMD ke-126 di Mojosari   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dari Pakaian hingga Kudapan, Ning Ita Sambang Los Jahit dan Sigma Food   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Hingga Agustus 2025, KAI Logistik Kelola Lebih dari 15 Juta Ton Barang  

Lambatnya PKKN Kasus Korupsi DD Wates di Inspektorat Diduga Ada Peran Oknum Pejabat Hambat Proses Penyidikan

Dilihat 3 kali


PASURUAN,

JAWATIMURNEWS.COM - Penyidik Unit l Subdit lll Tindak pidana korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim, hinggah saat ini masih menunggu tim auditor Inspektorat Kabupaten Pasuruan, untuk melakukan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), atas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa (Kades) Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Sebagaimana keterangan yang disampaikan penyidik Polda Jatim, Kamis (07/03/2025) jika proses penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi dana desa tersebut terhambat oleh lambatnya tim auditor Inspektorat Kabupaten Pasuruan, dalam melakukan penghitungan kerugian keuangan negara yang diduga telah terjadi kebocoran anggaran. Padahal penyidik sudah expose permintaan penghitungan keeugian keuangan negara ke Inspektorat sejak awal bulan Maret 2025 lalu.

"Kemarin tim inspektorat kami hubungi lagi. Minta untuk segera dilakukan penghitungan secepatnya sebagai langkah lanjutan agar segera P21,"kata lpda Yudha 

Penyidik Tipidkor Direskrimsus Polda Jatim Ipda Yudha, juga menegaskan jika berkas hasil penghitungan atau audit dari tim investigasi Inspektorat sudah diaerahkan ke Polda Jatim. Dan memang didapat adanya potensi yang mengarah pada dugaan kerugian keuangan negara didalamnya.

"Untuk berkas hasil audit tim investigasi inspektorat sudah diserahkan ke Polda Jatim dan ditemukan potensi kerugian negara sekitar Rp 450 juta,"tegasnya.

Sementara itu tim auditor Inspektorat kabupaten Pasuruan, melalui koordinator pelaksana  saat di konfirmasi terkait kendala yang jadi penghambat langkah penghitungan kerugian keuangan negara. Pihaknya kepada awak media mengatakan masih terkendala dengan kondisi lain tanpa menyebutkan secara detail kendala yang di maksud. 

"Saya juga sudah dihubungi penyidik Polda Jatim mas, dan pak Inspektur juga sudah kirim surat ke bupati, itu juga termasuk permintaan pihak dari Polda, tapi belum ada jawaban,"terangnya. 

Dan disinggung terkait lebih dahulu mana penanganan kasus tersebut dengan kendala lain dimaksud, pihaknya tim auditor dengan jelas mengakui bahwa lebih dulu kasus dugaan korupsi dana desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. 

Selain itu terdapat kejanggalan dari sikap kurang responsifnya Rachmat Syarifuddin, selaku Inspektur Inspektorat yaitu bidang pelaksana program pengawasan di daerah saat dikonfirmasi iuntuk dimintai keterangan oleh awak media pihaknya selalu menghindar dan enggan memberikan jawaban. Sehingga dapat dianggap kurang transparansi dan terkesan menutupi. 

Disisi lain  Bupati Pasuruan H. M. Rusdi Sutejo, saat dikonfirmasi via chat Whatsapp pada Rabu 05/03/2025 terkait kinerja Inspektorat yang dinilai lambat dan terkesan mengulur - ngulur proses Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dana desa Wates, yang diduga telah dijadkan ajang korupsi oleh oknum Kepala Desa. Pihaknya juga enggan memberikan jawaban dan memilih bungkam tanpa memberi tanggapan apapun.

Yangmana hal tersebut menyiratkan sebuah pertanyaan besar di publik, terlebih bagi Nur, selaku pelapor dalam kasus dugaan korupsi dana desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Pihaknya dalam hal ini sangat menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh pejabat publik yang dinilai acu tak acu mengabaikan kepentingan masyarakat untuk  sebuah tanggapan konfirmasi sebagai bahan berita yang berimbang kemudian disuguhkan menjadi konsumsi informasi publik.. Terlebih menyangkut kasus dugaan korupsi yang merupakan Ekstra Ordinary Crime atau disebut tindak kejahatan sangat  luar biasa. 

"Tentu sangat disayangkan jika pejabat publik sekelas inspektur inspektorat dan kepala daerah enggan menanggapi saat dikonfirmasi menyangkut informasi keterbukaan publik ini bisa diasumsikan jika kondisi pemerintahan sedang tidak baik-baik saja. Atau jangan - jangan ada kong-kalikong saling menutupi antar pejabat publik mulai dari tingkat bawa hingga keatasnya bahasa titipan."Cetus Nur.

Menurut Nur, pelapor kasus dugaan korupsi dana desa Wates tersebut menambahkan, jika kondisi yang tampak tidak jelas itupun semakin mengkhawatirkan publik, mengingat sudah tidak lagi ada transparansi. 

Selain itu Nur menambahkan, ketidakjelasan ini semakin mengkhawatirkan, mengingat tidak ada transparansi dan justru terkesan ditutupi atau dilindungi. Sehingga patut diduga ada campur tangan oknum pejabat dalam permasalahan ini.

"Jika memang inspektur inspektorat Pasuruan sudah bersurat ke bupati, kan tinggal tunggu perintahnya. kalau memang tidak ada kejelasan, ya ada dugaan campur tangan keterlibatan oknum pejabat,"ucap nur 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan berinisial M. yang telah DILAPORKAN masyarakat ke Ditreskrimsus Polda Jatim tanggal 2 Januari 2023 dengan Laporan Informasi sebagai Pengaduan Masyarakat (DuMas) Nomor:R/LI-229/RES.3.3/2023. 

Dugaan itu terkait korupsi ketahanan pangan pengadaan hewan jenis sapi perah dianggarkan sumber dari dana desa (DD) tahun 2022 senilai Rp 440.000.000,- dengan harga satuan pembelian per ekor sapi perah senilai Rp 20 juta sebanyak 22 ekor sapi perah. Modusnya memanipulasi pengadaan pembelian hewan sapi perah dengan cara menyewa sapi tetangga Rp 1 juta per ekornya.

Selanjutnya, dugaan korupsi dalam bentuk pekerjaan pemeliharaan jalan tidak terealisasi senilai Rp 60.135.000,- maupun pembangunan paving di Dusun Pasir Panjang senilai Rp 27.960.000,- yang diduga tidak sesuai spesifikasi. (Tembus Batas)

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form