Beranda Pendidikan Kesehatan Sosial Ekonomi Pertanian Perkebunan Tenaga Kerja Hukum Organisasi Olahraga Jawa Timur Jawa Timur Update Jawa Tengah Jawa Barat Lintas Nusantara Jakarta Anggardaya Deskobis Wislamiher Setapak Info Tips
Literasi Download Tekno Produk Kuliner Music Viral Wajah Indonesia

Miris..! Pasutri Berstatus Sebagai Perangkat Desa Diduga Korban Diskriminasi Provokasi Dan Pencemaran Nama Baik Akan Tempuh Langkah Hukum

Dilihat 0 kali

Kejadian yang disinyalir sudah dikonspirasi dan terkoordinasi dengan maksud dan tujuan yang diasumsikan sebagai perbuatan tidak menyenangkan atau pencemaran nama baik atau hasutan atau provokasi menyebabkan kerincuhan yang diduga dilakukan oleh oknum baik secara pribadi maupun kelompok atau golongan. Dialami oleh Pasangan Suami Istri (PASUTRI) FDA dan ISY (inisial) yang keduanya merupakan bersetatus sebagai Perangkat Desa Mangguan, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan. 


Sebagaimana dikutip dari tayangan video di unggah di media sosial yaitu Aplicasi Tiktok yang mempertontonkan aksi tak ubahnya sedang orasi demonstrasi dari seseorang diketahui adalah Seketaris Desa (SEKDES) setempat inisial (MM) dimuka umum dan didalam forum rapat Audiensi dengan maksud menyeruhkan mengajak orang lain (Anggota Faorum) untuk mendukung atau sependapat dengannya. Yaitu menyuarakan tuntutan agar FDA dan ISY mundur dari jabatannya sebagai perangkat desa.



Halnya dikuatkan juga dari kutipan tayangan pemberitaan disalah satu media online yang menulis terkait kegiatan tersebut, yangmana adalah forum audiensi tindak lanjut dari hasil mediasi atas tuntutan mengatasnamakan warga yang meminta agar kedua perangkat desa FDA dan ISY mundur atau dipaksa mundur sebagai perangkat desa, dengan dasar tuntutan dugaan perselingkuhan. 


Namun disesalkan oleh pihak tertuntut yaitu FDA dan ISY karena dalam pemberitaan tidak dilampirkan hasil konfirmasi kepada pihaknya sebagai perimbangan. Seperti yang dijelaskan kepada beberapa jurnalis dari media cetak dan online nasional saat menemui keduanya guna konfirmasi fakta kejadian sebenarnya. Kamis 06/03/2025.


Dalam penuturannya FDA yang menjabat sebagai perangkat desa Bagian Kaur Keuangan, sangat menyesalkan kejadian pada Tanggal (03/03/2025) yang pihaknya bersama ISY (istri) sesama perangkat desa menjabat sebagai Kasi Pelayanan diundang dalam rangka mediasi. Namun mengejutkan yang terjadi justru menyimpang dari alur yang sebenarnya."itu bukan audiensi atau mediasi tapi unjuk rasa dan apa menjadi tuntutan juga dasarnya sama sekali tidak jelas," tuturnya.


Lebih lanjut ditanya terkait dugaan menjadi acuan tuntutan FDA dan ISY menjelaskan, bahwa apa yang didugakan sama sekali tidak mendasar pada fakta kejadian yang sebenar - benarnya. Dan prihal keretakan dalam rumah tangga dengan mantan istrinya bukanlah atas dasar seperti yang didugakan dan juga itu  adalah persoalan pribadi rumah tangganya.


"Kami menduga adanya upaya kesengajaan untuk diskriminasi, provokasi dan menghasut   agar membuat kami tidak nyaman dan nama baik kami tercemar. Yang jalannya dengan memelintir kejadian yang sebenarnya. Bukti jelas sebelum saya menikah sah dengan istri saya yang sekarang sebelumnya saya sudah cerai resmi dan sah baik secara agama dan negara dengan mantan istri saya. Dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan yang didugakan. Parahnya lagi disangkut pautkan dengan status pekerjaan kami. Kok getol temen ada apa sebenarnya." lanjutnya.


Adapun atas kejadian ini FDA dan ISY merasa sangat dirugikan terlebih dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keduanya namun juga seluruh keluarga besarnya. Karena secara sepihak telah diumbar dimuka publik dan di justice seolah melakukan perbuatan yang dianggap mencemarkan marwa baik desa padahal dugaan yang tuduhan tidak sama sekali mendasar pada bukti-bukti fakta yang ada untuk menguatkan bahwa dugaan itu adalah benar.


"Akar permasalahan sebenarnya adalah sepeleh namun tendensiusnya yang sangat besar. Dan atas dampak kerugian meteriil atau im materiil yang kami juga seluruh keluarga rasakan. Kami akan meminta hak kami sebagai sesama warga negara terkait penindakan hukum  se adil-adilnya. Dugaan kami aksi pada kejadian saat itu sudah dikonspirasi dan dikoordinasi alias ada dalangnya. Untuk itu kami akan menempuh proses hukum yang pasti dengan langkah prosedur dumas kepada APH  serta minta agar APH dapat usut tuntas dan mengungkap dalang atau menjadi provokatornya. " Ujar FDA.


Sementara itu hingga berita ini ditayangkan belum didapat akses untuk konfirmasi kepada MM pihak yang menamakan dirinya selaku koordinator aksi yaitu Sekdes Mangguan, kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan. Serta pihak- pihak terkait lainnya sampai tim investigasi media ini berhasil melakukan konfirmasi kepada seluruh bersangkutan.(bersambung)... (GET 86 Crew)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GM, No. REK : 006501044064531

3 Comments

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

  1. Berarti gak merasa bersalah donk??
    Proses terjadinya pernikahannya semua orang kan tau. Hahahaha

    ReplyDelete
  2. Warga Mangguan sudah tidak setuju dengan 2 orang ini
    Karena tidak bisa menjadi contoh yang baik

    ReplyDelete
  3. Menyala warga Mangguan tolak perangkat GK ber akhlak

    ReplyDelete
Previous Post Next Post

Contact Form