||JTN UPDATE|| ◇ Selasa 20 Mei 2025 05:23:03 AM

Status kepemilikan tanah dengan pinjam nama (Nominee) menurut Hukum Agraria di Indonesia

Dilihat 0 kali



JAWATIMURNEWS.COM | Kamis  (3/4/2024) -  LITERASI HUKUM,-

PENCERAHAN HUKUM

Pinjam Nama (Nominee Arrangement) memang banyak ditemukan di Indonesia. Biasanya orang asing membeli tanah lalu sertifikat tanah diatas namakan kepada orang Indonesia.

Hal itu dikarenakan UU Pokok Agraria kita melarang orang asing memiliki tanah di Indonesia. 


Hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung No.1025 K/Sip/1980 yang menyatakan bahwa : 


*Orang asing menurut UUPA tidak dapat mempunyai hak milik atas tanah*


Bagaimana jika terjadj pinjam nama dalam jual-beli tanah, siapakah yang dianggap sebagai pemiliknya? 


Bila terjadi pinjam nama, maka secara hukum yang dianggap sebagai pemilik tanah itu adalah nama yang tercantum dalam sertifikat.


Hal itu diatur dalam *Surat Edaran Mahkamah Agung No. 10 Tahun 2020, Poin B Rumusan Hukum Kamar Perdata angka 4* yang menyatakan bahwa: 


*Pemilik sebidang tanah adalah pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat, meskipun tanah tersebut dibeli menggunakan uang/harta/aset milik WNA/pihak lain.*


Jakarta, 22 Maret 2024


https://tsplawfirm.com


@Redaksi Jawatimurnews.com

Pasang Iklan Rp.100.000/Tahun


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Pemkab Mojokerto Luncurkan Aplikasi Suhita Mobile untuk Tingkatkan Kinerja ASN | Media Sosial Media jadi Ladang Cuan, Ning Ita Ingatkan Generasi Muda Harus Paham Aturan* | PT Len Industri (Persero) Gelar Town Hall Meeting, Bahas ASTA CITA | Bukan Soal Lele, Tapi Soal Mimpi: Cara Rangga Umara Menjadikan Bisnis Kuliner Sebagai Gerakan Hidup | Kinerja Angkutan Barang Daop 8 Surabaya Meningkat, Komitmen terhadap Logistik Berkelanjutan Semakin Kuat | Telkom Indonesia Tingkatkan Kapasitas UMKM dengan Wawasan AI di Webinar AI Connect | Selama Long Weekend Waisak 2025, KAI Daop 1 Jakarta Layani 371.202 Pelanggan | Fasilitasi Usulan Musrenbang, Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Membatik | Kolaborasi Resmi dengan Meta, Socialchat.id Hadirkan Solusi Masa Depan Lewat Event “WhatsApp Revolution” | Hisense Menyambut FIFA Club World Cup 2025™ dengan Meluncurkan Kampanye Bertajuk “Own the Moment” | mas tamvan