BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

DPRD BERSAMA PEMKAB NGANJUK BAHAS DUA RAPERDA . 2025--2029.

Dilihat 1 kali


JAWATIMURNEWS.COM  
NGANJUK_JAWA TIMUR |
RABU  (21/5/2025)

Pemerintah kabupaten Nganjuk secara resmi menyerahkan Dokumen  Hasil Penyempurnaan Dua Rancangan Peraturan Daerah . Strategis kepada  ketua DPRD kabupaten Nganjuk TATiT HERU. TJAHJONO. 


Dalam rangka menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (20/5/2025).


Pantauan wartawan Jawa timur news( .jtn )DPRD Kabupaten Nganjuk menerima secara resmi hasil penyempurnaan dua Raperda strategis dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam rapat paripurna.


Rapat paripurna digelar diruang rapat sidang paripurna DPRD Nganjuk, Jalan Gatot Subroto Nomor 1, Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, 


Agenda Penyampaian dan Penyerahan 37 Rekomendasi, DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Paripurna


Perlu diketahui, dua Raperda strategis itu adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk 2025-2029 serta pembahasan mengenai pembangunan dan pemberdayaan desa.


Tatit Heru Tjahjono Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk 

Rapat paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, Wakil Ketua 1 Ulum Basthomi, dan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi.


Adapun beberapa agenda dalam rapat tersebut, yaitu tentang Penyampaian Laporan Pansus I terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Pansus III terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa.


Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menyampaikan pentingnya dua Raperda tersebut untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Nganjuk.


"RPJMD Kabupaten Nganjuk 2025-2029 akan kami jadikan dasar bagi pembangunan daerah yang lebih terencana dan terarah dalam lima tahun mendatang, sementara Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bertujuan untuk memastikan layanan sosial yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu," ucap Ketua DPRD yang akrab dipanggil Tatit.


Tatit mengungkapkan, dua Raperda tersebut merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.


"Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam pembahasan selanjutnya, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Nganjuk," ujarnya. (Red Bon) - [Rilis Up JTN Biro Nganjuk]




Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form