BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Warga Bulakmiri RT 02 Desa Kaloran Ngronggot Nganjuk, Gelar Tradisi Barik,an Peringati HUT RI Ke 80 Di Pos Prapatan   Baca Berita Terbaru Bank Raya Optimis Terus Kembangkan Produk Raya App yang Built to Last   Baca Berita Terbaru Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Laksanakan Pembangunan Jembatan Buntut II Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto   Baca Berita Terbaru Libatkan 2.000 Orang, Kementrian Pekerjaan Umum Gelar Jalan Sehat dan Fetival Merdeka Peringati HUT ke -80 RI   Baca Berita Terbaru Yayasan Islam Al-Huda Bangun Sumur Bor di Ma’had Riyadhusshalihin Cianjur   Baca Berita Terbaru Babinsa 0815/15 Jatirejo Dampingi Petani Tanam Padi, Wujud Konsisten TNI Program Hanpangan   Baca Berita Terbaru Semangat Merah Putih di Hari Kemerdekaan, Momen Emas untuk Bonding and Networking di Lingkungan Kantor   Baca Berita Terbaru transcosmos Indonesia dan Cyclone Robotics Jalin Kemitraan Strategis untuk Tingkatkan Layanan BPO Berbasis RPA   Baca Berita Terbaru Ketua KONI Kabupaten Mojokerto, Silaturohim Dengan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah "Prof. Dr. KH. Asep Syaifuddin Chalim" MA   Baca Berita Terbaru Infinix Bawa Kolaborasi Beautiful Beast JKT48xDeadsquad, Sukses Pecahkan Panggung The Sounds Project 8   Baca Berita Terbaru Gelorakan Semangat Kemerdekaan, SPN Polda Jatim Lepas 17 Merpati Gelar Berbagai Lomba Penuh Kebersamaan   Baca Berita Terbaru Pengajian Menghadirkan Penceramah Kondang Dari Tuban, Warnai Acara Bersih Desa Pelem   Baca Berita Terbaru Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen, Begini Cara Mendapatkannya!‎   Baca Berita Terbaru Di Tengah Tren Kenaikan PBB-P2, Pemkot Mojokerto Beri Diskon hingga 40 Persen   Baca Berita Terbaru 80 Anggota Paskibraka Resmi Dikukuhkan Bupati Mojokerto   Baca Berita Terbaru Aksi Remaja Solidaritas Dalam Membantu Sesama   Baca Berita Terbaru Program Sedekah Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Tebar Kepedulian Jumat Berkah   Baca Berita Terbaru Warga Bulurejo Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Nganjuk Di Laporkan Ke Pihak Berwajib Gegara Komentar di Medsos   Baca Berita Terbaru Dominasi Bitcoin Terancam? Co-Founder ETH Punya Prediksi Berani   Baca Berita Terbaru Revitalisasi Bendungan Sermo: Dukung Irigasi Pertanian dI Jogjakarta  
slide 1 to 4 of 27

Polres Mojokerto Kota Bongkar 2 Arena Sabung Ayam, Lima orang Diamankan

Dilihat 1 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM  

MOJOKERTO_JAWA TIMUR|
RABU (28/05/2025)

Komitmen berantas segala bentuk perjudian, kali ini kembali dinyatakan oleh Polres Mojokerto Kota Polda Jatim.


Sedikitnya Dua arena sabung ayam yang ditengarahi untuk perjudian digrebek Polres Mojokerto Polda Jatim.


Dari penggrebekan di Dua arena sabung ayam itu, Polres Mojokerto Kota Polda Jatim juga mengamankan 5 orang yang diduga terlibat perjudian.


 Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma saat Konferensi Pers menjelaskan, penggerebekan 2 arena sabung ayam ini digelar pada Sabtu (17/05/25) sekitar pukul 14.00 WIB.


"Dari penggerebekan ini, kami menangkap 5 tersangka pemilik arena sabung ayam dan penjudi," ujar AKP Siko Sesaria Putra Suma,Rabu (28/5).




Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota Menunjukkan barang bukti kasus sabung ayam di Perning Jetis Mojokerto

Dua arena sabung ayam itu ialah pertama sabung ayam milik S yang berada di Dusun Sidogede, Desa Perning, Jetis Mojokerto.


Sedangkan arena judi sabung ayam kedua milik HT di Jalan Kedungsari, Kelurahan Gunung Gedangan, Magersari,  Kota Mojokerto. 


Selain S dan HT, petugas juga meringkus 3 pelaku judi. Yaitu RS dan SN, warga Kecamatan Jetis, serta AT asal Wringinanom, Gresik.


Tersangka melakukan judi sabung ayam dengan cara para pemain sepakat mengadu ayam jago miliknya dengan taruhan uang.


Dalam setiap taruhan itu, kata AKP Siko, 2 ayam jago diadu selama 3-5 sesi sampai salah satunya dinyatakan kalah.


Setiap sesi berlangsung 15 menit, Jeda antarsesi untuk memberi makan dan memandikan ayam hanya 5 menit.


"Taruhan variatif sesuai kesepakatan para pemin, mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta sekali tanding," ungkap AKP Siko.


Ia menjelaskan, Dua arena judi sabung ayam beroperasi setiap hari rata-rata menggelar 5 kali taruhan.


"Para penontonnya juga menggelar taruhan sendiri dalam setiap pertarungan dan pemilik arena judi sabung ayam ini mendapatkan fee 10% dari nilai taruhan," jelasnya.


Selain menangkap 5 tersangka, Polisi juga menyita barang bukti 4 ayam jago, lembaran spons dan karpet untuk arena sabung ayam, uang Rp 1.925.000, 1 ponsel, serta 1 jam dinding.


Saat ini, penahanan kelima tersangka dititipkan di Lapas Kelas IIB Mojokerto.


Mereka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHP pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta serta Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan vonis pidana maksimal selama 4 tahun ditambah dengan denda sebesar Rp200 juta, subsider 1 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp238.890.000.   (Riz) - [Rilis Up JTN Biro Mojokerto]





Editor:H.Zahrudin-Haris-AthallahSND- Dyah Ayu Eka N., CLO - Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form