BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Pemkot Mojokerto Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis, Ning Ita: Setiap Warga Berhak Mendapat Pendampingan Tanpa Biaya

Dilihat 1 kali


Pemerintah Kota Mojokerto terus berkomitmen meningkatkan akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan pentingnya layanan bantuan hukum gratis yang bisa diakses di seluruh kelurahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Penyuluhan Hukum sekaligus launching Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Kelurahan Balongsari, Rabu (6/8).

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, menuturkan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang membutuhkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum. Menurutnya, setiap warga berhak memperoleh akses konsultasi dan pendampingan hukum tanpa harus terbebani biaya.

“Kita mengupayakan di setiap kelurahan tersedia lembaga pendampingan hukum gratis, sehingga dapat membantu warga Kota Mojokerto di 18 kelurahan,” ungkap Ning Ita.

Ia menambahkan, kehadiran layanan tersebut diharapkan tidak hanya dimanfaatkan ketika menghadapi masalah, tetapi juga sebagai sarana menambah wawasan hukum. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memahami aturan serta mampu menghindari potensi permasalahan sejak awal.

“Monggo, silakan dimanfaatkan. Warga bisa berkonsultasi sekaligus menambah wawasan. Namun, saya tetap mendoakan agar tidak ada warga yang sampai berurusan dengan hukum,” tambanya. 

Melalui program ini, Ning Ita berharap keadilan dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Layanan bantuan hukum gratis di setiap kelurahan diyakini akan menjadi solusi nyata bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.(Bams)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form