Dilihat 1 kali
TULUNGAGUNG, Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan angkutan penumpang dan kendaraan angkutan barang terjadi di jalan umum menuju Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 11.10 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah Mobil Elf warna hijau bernomor polisi AG 7052 E dan Dump Truck Hino warna hijau bernomor polisi AG 8250 YK. Akibat benturan keras, Mobil Elf terguling, sementara Dump Truck mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Identitas Pihak yang Terlibat
Pihak Pertama (Mobil Elf):
• Kendaraan: Mobil Elf AG 7052 E
• Pengemudi: Sdr. M.K.R (inisial)
• Kondisi: Mengalami luka-luka
• Penumpang: 7 (tujuh) orang, seluruhnya mengalami luka-luka
Pihak Kedua (Dump Truck):
• Kendaraan: Dump Truck Hino AG 8250 YK
• Pengemudi: Agung Prasetyo (41), laki-laki
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan para saksi, kecelakaan bermula saat Mobil Elf melaju dari arah barat menuju timur. Dari arah berlawanan, timur ke barat, melintas Dump Truck yang dikemudikan oleh Agung Prasetyo.
“Diduga sebelum kejadian, Mobil Elf melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan,” jelas AKP Taufik Nabila saat memberikan keterangan kepada Awak Media.
Pada saat bersamaan, Dump Truck melaju dari arah depan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras tidak dapat dihindari. Mobil Elf terguling dan menghantam bagian depan Dump Truck.
Akibat kecelakaan tersebut, total delapan orang korban luka-luka, terdiri dari satu pengemudi dan tujuh penumpang Mobil Elf. Seluruh korban telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis intensif di RSUD Dr. Iskak Tulungagung.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, serta meminta keterangan dari pengemudi Dump Truck dan para saksi di sekitar lokasi.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Taufik Nabila mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan umum, agar senantiasa mematuhi batas kecepatan dan memperhatikan kondisi jalan. (Yul/JTN)




