Dilihat 1 kali
KABUPATEN MADIUN — Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Jalan Alun-Alun Utara, Kecamatan Mejayan, Kamis (2/4/2026), DPRD Kabupaten Madiun menegaskan bahwa berbagai rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Madiun bukan sekadar catatan formal tahunan, melainkan bentuk keseriusan legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus membaik.
Dalam penyampaian rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2025, DPRD menyoroti sejumlah hal yang dinilai masih perlu dibenahi, mulai dari pelayanan publik, efektivitas program, hingga kinerja sejumlah perangkat daerah.
DPRD meminta agar setiap masukan yang telah disampaikan tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara nyata.
Menurut DPRD, capaian pembangunan yang diraih Pemerintah Kabupaten Madiun selama 2025 patut diapresiasi. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah terhadap berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat.
“Rekomendasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi agar pemerintah daerah dapat melihat apa saja yang masih perlu diperbaiki demi kepentingan masyarakat,” demikian pandangan yang mengemuka dalam rapat.
DPRD menilai masih ada sejumlah program yang pelaksanaannya belum maksimal dan membutuhkan evaluasi menyeluruh. Legislator juga menyoroti pentingnya percepatan pelayanan, transparansi anggaran, serta keseriusan perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.
Bagi DPRD, fungsi pengawasan bukanlah bentuk pertentangan dengan pemerintah daerah. Sebaliknya, pengawasan diperlukan agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto atau Hari Wur menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima seluruh rekomendasi DPRD sebagai masukan yang konstruktif.
“Rekomendasi ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk pengawasan yang konstruktif dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah,” kata Hari Wur.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Menurutnya, berbagai catatan dari legislatif harus menjadi bahan evaluasi agar kinerja pemerintahan semakin baik.
Hari Wur berharap hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah tetap berjalan harmonis. Sebab, menurutnya, kemajuan Kabupaten Madiun hanya bisa dicapai jika eksekutif dan legislatif berjalan beriringan.
“Kami berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan harmonis demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Madiun yang harmonis, bersahaja, bersih, sehat, dan sejahtera,” pungkasnya.
Di tengah harapan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik, suara DPRD kali ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak cukup hanya diukur dari laporan dan angka. Yang jauh lebih penting adalah apakah pemerintah benar-benar hadir dan menjawab kebutuhan rakyat.(Aryo S/Jtn)




