BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

SPMB SD-SMP Negeri tahun 2026/2027 Mulai Disosialisasikan

Dilihat 1 kali




MOJOKERTO - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto resmi adakan sosialisasi terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Ada beberapa teknis yang berbeda di SPMB tahun ini. Di antaranya pemangkasan kuota untuk jalur domisili. Serta penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

Dalam hal ini, kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto " Amsar Azhari Siregar " mengatakan, regulasi tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 03/1/2026. Kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Bupati (Perbup) Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/80/HK/416-012/2025 tentang Panitia Penerimaan Murid Baru Tingkat Daerah. 

’’Perbedaan tahun ini, adanya acuan nilai TKA yang menjadi pertimbangan SPMB. Khususnya untuk jalur prestasi. Sehingga kuota jalur domisili juga mengalami perubahan,’’ jelasnya.

Untuk SPMB SMP kembali dibuka dengan empat jalur. Yaitu, jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Hanya saja, dalam SPMB tahun ajaran baru ini, jalur domisili cuma dijatah 40 persen dari daya tampung, yang semula 45 persen sedangkan jalur prestasi mengalami penambahan kuota sebesar 35 persen dari yang sebelumnya di tahun lalu hanya mendapat daya tampung 30 persen,’’ terang dia. 

Demikian juga untuk jenjang TK dan SD, lanjutnya juga tetap dibuka melalui tiga jalur. Di antaranya afirmasi, mutasi, dan domisili. ’’Untuk TK dan SD pendaftaran bisa dilakukan secara offline. Sama dengan tahun lalu, hanya 13 SD negeri yang bisa menerima pendaftaran secara online,’’ imbuhnya. 

Mengingat proses pendaftaran akan dilakukan melalui aplikasi secara daring, dispendik lantas menggandeng sejumlah dinas terkait untuk memperkuat infrastruktur dan validasi data. ’’Ketelitian petugas saat melakukan verval terutama di bagian KK juga menjadi evaluasi SPMB 2025, sehingga perlu disempurnakan lagi di tahun ini,’’ ulas Amsar. 

Dia menambahkan, jika tahun lalu jalur peringkat nilai hanya menggunakan acuan rapor, kini calon peserta didik baru jenjang SMP diwajibkan menyertakan nilai TKA. Selain itu, khusus jalur prestasi, siswa juga akan diseleksi dengan menyertakan nilai TKA. ’’Untuk bobot nilai diambil masing-masing 50 persen. Baik dari rata-rata nilai rapor dan nilai TKA.

Tahun ini, pagu SD negeri diperkirakan mencapai 13.479 siswa. Penerimaan siswa itu dibuka di 385 SD negeri. Kemudian, di jenjang SMP negeri diprediksi menampung 8.736 dengan maksimal 10 rombongan belajar (rombel). Masing-masing rombel terdiri dari 32 siswa.(Bams)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form