BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Dilihat 1 kali

KOTA MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS, dan PPPK penuh waktu, gaji ke-13 juga diberikan kepada 1.112 PPPK paruh waktu. 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima gaji ke-13. 

“Gaji ke-13 telah kami cairkan sejak tanggal 3 Juni. Kami memastikan seluruh ASN, termasuk PPPK paruh waktu, menerima gaji ke-13 tersebut,” tutur Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, Kamis (4/6). 

Untuk PNS dan PPPK penuh waktu, gaji ke-13 diberikan sebesar satu kali penghasilan. Sementara bagi PPPK paruh waktu, gaji ke-13 diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pemberian gaji ke-13 kepada PPPK paruh waktu merupakan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto untuk memberikan perhatian yang setara kepada seluruh unsur aparatur yang berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. 

“Semoga dapat memberikan manfaat bagi pegawai dan keluarganya serta menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat Kota Mojokerto,” tambah Ning Ita. 

Melalui pemberian gaji ke-13, Pemkot Mojokerto berharap motivasi dan semangat kerja ASN terus terjaga sehingga berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(Bams)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form