BREAKING NEWS :
Loading...

Dana PIP Diduga Disunat Rp1,5 Juta, siswa miskin di Nganjuk melongok. .

Dilihat 1 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM
NGANJUK,  Nganjuk  Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kabupaten Nganjuk. Bantuan pemerintah yang semestinya diterima utuh oleh peserta didik dari keluarga kurang mampu diduga justru dipotong setelah proses pencairan, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi pengelolaannya.

 menyebutkan, pencairan dana PIP dilakukan pada Jumat (17/7/2026) di Bank BNI Warujayeng.


 Sejumlah peserta didik datang didampingi pihak sekolah untuk mencairkan bantuan tersebut.


Namun, usai pencairan, para siswa diarahkan kembali ke sekolah. Di sanalah muncul pengakuan yang mengejutkan. Beberapa siswa, yang identitasnya disamarkan karena masih di bawah umur, mengaku diminta menyerahkan kembali uang sebesar Rp1.500.000 dari total bantuan PIP sebesar Rp1.800.000.


Yang menjadi sorotan, ketika ditanya mengenai peruntukan uang tersebut, para siswa mengaku tidak mengetahui secara pasti.


Katanya untuk kebutuhan sekolah. Tapi kebutuhan apa saja, kami tidak diberi penjelasan," ujar salah seorang siswa kepada.

Awak media 


Pengakuan tersebut sementara diperkuat oleh salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia membenarkan bahwa setelah dana PIP dicairkan, terdapat penyerahan kembali uang kepada pihak sekolah.


 mendatangi pihak yang mendampingi siswa saat pencairan dana di Bank BNI Warujayeng. Namun, saat dimintai konfirmasi, yang bersangkutan memilih menghindari pertanyaan dan tidak memberikan penjelasan pada awak media 


Sikap tersebut justru memunculkan tanda tanya. Jika mekanisme tersebut memiliki dasar hukum dan telah disepakati oleh penerima bantuan, mengapa tidak dijelaskan secara terbuka kepada siswa, orang tua, maupun media?


Ketua LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) DPC Nganjuk, Achmad Ulinuha, menilai dugaan tersebut harus segera diusut secara menyeluruh agar tidak merusak tujuan mulia Program Indonesia Pintar.


«"PIP adalah bantuan negara yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap bisa mengenyam pendidikan. Jika benar ada penyerahan kembali sebagian besar dana tanpa penjelasan yang transparan, maka publik berhak mengetahui dasar hukumnya, mekanismenya, dan ke mana dana itu digunakan. Jangan sampai hak siswa dikurangi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan," tegas Achmad Ulinuha.»


Ia mendesak Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Provinsi Jawa Timur, dan aparat penegak hukum untuk segera tv melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh.


Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan meminta keterangan dari para penerima PIP, wali murid, pihak sekolah, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pencairan dana.


"Negara mengalokasikan anggaran PIP untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat bersekolah. Jangan sampai program yang bertujuan melindungi masa depan mereka justru menimbulkan keresahan akibat dugaan praktik yang tidak transparan," ujarnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi atas upaya konfirmasi yang dilakukan  ujar  salah satu lembaga di Nganjuk 



Boniman

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form