BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Gamelan Diambil Pemkot, Puluhan Seniman Surabaya Wadul ke Dewan

Dilihat 0 kali


SURABAYA - Puluhan orang  yang tergabung dalam Komunitas Seniman THR mendatangi gedung DPRD Surabaya, Jumat (17/5/2019). Mereka menggelar aksi penolakan relokasi Gedung Kesenian di kompleks Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya.
Selain membawa poster, puluhan seniman tersebut juga menggelar aksi teaterikal yang bertujuan memohon kepada wakil rakyat (anggota DPRD Surabaya) untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut.
Selain terkait relokasi, para seniman ini juga mengadukan diambilnya alat musik gamelan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dari gedung kesenian tersebut.
Sekretaris Kesenian Irama Budaya Sinar Nusantara, Meymura mengatakan, tindakan pengambilan gamelan tersebut sudah tidak bisa ditolelir lagi.
Meymura menjelaskan, awal bulan Mei ada oknum petugas Pemkot dalam hal ini Disparta Kota Surabaya telah mengambil alat musik gamelan milik pekerja seni dengan alasan yang tidak jelas.
"Pemkot Surabaya sudah arogan dengan seniman. Tindakan ini sudah tidak bisa ditolelir lagi," ungkap Meymura.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Surabaya, Armudji menilai, tindakan Pemkot Surabaya sangat arogan dengan mengambil alat musik gamelan milik pekerja seni di Taman Hiburan Rakyat (THR).
"Apalagi dengan diambilnya gemelan, ini jelas merupakan penindasan seniman yang dilakukan oleh Disparta Kota Surabaya," kata Armudji saat menerima perwakilan Komunitas Seniman THR, di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat (17/05/19).
Armudji berjanji akan memanggil Pemkot, dalam hal ini Disparta untuk mengklarifikasi pengambilan alat musik gamelan tersebut.
"Dalam waktu dekat, Disparta Surabaya akan kami panggil," tegas Armuji. [JAWATIMURNEWS.COM/Red]

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Previous Post Next Post

Contact Form