||JTN UPDATE|| ◇ Kamis 22 Mei 2025 11:41:25 PM

Dakel di Alokasikan 2022, Komisi A DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai: Akan Ada Audit

Dilihat 0 kali

SURABAYA_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com - Dana Kelurahan (Dakel) diperbolehkan untuk usulan RT/RW kelurahan masing-masing yang dimasukkan melalui Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan)

Sementara itu, Bahtiyar Rifai, S.H., Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya menjelaskan, terkait usulan dakel tersebut sifatnya untuk kepentingan, maupun kelompok masyarakat. Usulan alokasi dakel ini, seperti pada pengajuan pembangunan paving, gorong-gorong, sarana prasarana (sarpras), sound system, dan terop.

Sedangkan bagi kelompok masyarakat, dakel juga bisa diperuntukkan pada seragam pengajian, dan pelatihan menjahit," katanya, Rabu (8/12).

Diungkapkannya, aturannya ini sudah ada semua. Karena, dakel sudah ada sejak tahun 2019, lalu. Tetapi, pada tahun 2020, kemarin tidak berjalan efektif, dikarenakan saat masa pandemi berdampak pendapatan Kota Surabaya menurun.

"Jadinya, ini refocusing (realokasi anggaran) pada dakel di tahun 2022 mendatang," tutur Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya IV ini.

Untuk dakel, sambung Legislator dari Fraksi Gerindra bahwa, itu 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang total keseluruhan hampir Rp. 500 miliar diberikan pada masing-masing kelurahan.

"Masing-masing kelurahan ini sesuai luas wilayah jumlah penduduk, dan jumlah RT/RW setempat. Maka, tiap wilayah berbeda dengan kebutuhan dan urgentitas di lapangan," ujar Bahtiyar.

Kalau per kelurahan dibuat rata-rata, disampaikan kembali, misalkan Rp. 500 miliar, dibagi 154 kelurahan, sehingga total yang didapatkan. Tapi, tidak merata.

Jadi, ada beberapa wilayah (Surabaya) sudah bisa mandiri terpenuhi pembangunan. Dengan usulan itu diakomodir dari dakel," beber dia.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra juga

 mengatakan, ini program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang usulannya dari masyarakat. Kemudian, telah menyesuaikan di kecamatan sebagai pengguna anggaran. Tapi, yang mengerjakan kelurahan.

Dakel ini murni diperuntukkan pada pembangunan, dan pengembangan potensi masyarakat melalui pelatihan," sebut Bahtiyar.

Bahtiyar menyampaikan, kalau dakel semua sudah tersalurkan kemudian terdapat sisa dari dakel tersebut, harus dikembalikan kepada Pemkot Surabaya sesuai SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

"Tetap dikembalikan, dan akan ada pemeriksaan, ataupun audit nanti. 


(ynt)


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta hingga Mei 2025 | Kolaborasi Selandia Baru – Indonesia Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat “New Zealand Made With Care” Fair | Telkom Indonesia Ajak Pelajar Ciptakan Solusi Berdampak Pada Acara National Student Excellence Challenge 2025 | LAUNCHING SMK Mitra Desa dan Pemberangkatan ke Jepang.Bersamaan Pelepasan dan Pelantikan Paskas Taruna th 2025/2026 | LRT Jabodebek Layani 199.303 Pengguna Pacsa Libur Panjang Waisak | Setelah Pasar Vietnam, AnyMind Group Juga Membawa BONCEPT by TONYMOLY Masuk ke Pasar Indonesia | SATU University Luncurkan Program Minor ke Binus University; Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Melalui Kolaborasi Pendidikan Nasional | Polres Jember Amankan Belasan Motor Tidak Sesuai Spektek Terlibat Balap Liar | Respon Cepat Dinas PUPR Kab Nganjuk Perbaiki Jalan Desa Sugihwaras | DPRD BERSAMA PEMKAB NGANJUK BAHAS DUA RAPERDA . 2025--2029. | mas tamvan