BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

OJK Jangan Tutup Mata Diduga Bank Mandiri Plered Cirebon Persulit Pengambilan Sertifikat

Dilihat 0 kali

 


CIREBON

jawatimurnews.com - Kabupaten Cirebon-Mendapat pelayanan yang baik,benar dan mudah adalah impian semua Masyarakat khususnya di Kabupaten Cirebon

Akan tetapi beda halnya dengan yang dialami oleh S (Peminjam) warga Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon,Pada 24/12 2021 diduga sudah Lunas dan mau mengambil Sertifikat atas nama S/A (Orang Tua Kandung) merasa di Persulit di Bank Mandiri Cabang Plered Kabupaten Cirebon. 

Saat S dikonfirmasi Media Online dan Cetak Koran Cirebon mengungkapkan,saya kok heran ya..Pada hal Nama Peminjam adalah saya (S)  dan Sertifikat tersebut milik Orang Tua Kandung saya(S/A).Nama yang di Sertifikat juga Nama S/A Orang tua Kandung saya.Dan sudah saya Lunasi,tapi disaat saya dan Orang Tua Kandung saya S/A datang ke Bank Mandiri Cabang Plered untuk mengambil Sertifikat tersebut malah diduga dipersulit.

Inikan tidak ada Kaitannya dengan Istri saya, hanya karena Istri saya tidak ikut datang saat pengambilan, maka Sertifikat tidak bisa diambil. 

Harapan kami agar OJK dan Dinas terkait jangan tutup mata dengan adanya kejadian ini,dan secepatnya menindak lanjutinya.Saya hanya mau mengambil Sertifikat milik saya tapi kenapa di Persulit, pada hal saya dan Orang tua Kandung saya sudah datang ke Bank tersebut.

Tapi tetap tidak bisa, karena harus menghadirkan Istri saya,jadi kalau saya dan Orang tua Kandung saya (Nama dan Pemilik Sertifikat) tidak bisa menghadirkan Istri saya berarti Sertifikat milik saya tidak bisa diambil.  loh.. bukannya Istri saya itu orang lain atau bukan Ahli waris dari Pemilik Sertifikat tersebut.

Kalau aturan di Bank Mandiri Cabang Plered Cirebon seperti ini jelas kami merasa sangat dirugikan sekali, seharusnya setelah saya Lunasi Hutang saya,maka Sertifikat bisa saya dan Orang Tua saya mengambil Sertifikat milik saya. tegas S kepada Media Online dan Cetak Koran Cirebon.

Disaat yang sama S/A Pemilik Sertifikat juga Nama yang ada di Sertifikat menambahkan, saya heran dengan Bank Mandiri Cabang Plered Cirebon, saya kan datang dengan Anak Kandung saya mau mengambil Sertifikat milik saya.Tapi tidak bisa kalau saya tidak menghadirkan Menantu atau Istri dari S Anak saya.

Kan tidak ada kaitannya dengan Menantu saya dalam pengambilan Sertifikat tersebut, anehnya saya dan Anak saya datang untuk mengambil sertifikat tidak bisa diambil kalau tidak menghadirkan Menantu saya.

Saya dan anak saya berharap agar secepatnya OJK dan Dinas terkait menindak lanjutinya.tambahnya.

Selang beberapa menit kemudian Ani salah satu Petugas Bank Mandiri Cabang Plered Kabupaten Cirebon di dampingi Petugas lainya di Ruang Kerjanya mengatakan,memang benar S (Peminjam) datang bersama S/A atau Orang Tuanya (Nama yg ada di Sertifikat) mau mengambil Sertifikat tersebut dan S sudah melunasinya.

Tapi di Bank Kami ada Aturan sendiri dalam Pengambilan Sertifikat, jadi sertifikat tidak bisa diambil apa bila S (Peminjam) tidak bisa menghadirkan Istrinya walaupun S sudah melunasi pinjamannya. 

Nanti senin 27/12 2021 silahkan S bisa mengambil Serrifikat dengan Syarat Harus menghadirkan Istrinya, kami tidak mempersulit hanya saja ini sudah menjadi Aturan yang ada di Bank Kami.jelasnya.


Sumber : Jtn Media Network Bandung Penajoutnalis..com

(Firda Asih)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form