BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Kedua Atas Propemperda Kabupaten Tulungagung Tahun 2025, Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Dan Penyampaian Rapenda Kabupaten Tulungagung Tentang APBD Tahun Anggaran 2026   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Meringkus Residivis Yang Menganiaya Wakapolsek Pakel Saat bertugas    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Bakti TNI dan Sedekah Prajurit Warnai Peresmian RTLH dalam Rangka HUT ke-80 TNI di Jatirejo   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Buka Pelatihan Olahan Makanan Berbasis Kedelai, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pemenuhan Protein Nabati Lewat Variasi Olahan Kedelai   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Siswa Tak Mendapatkan Jatah MBG Selama Tugas Praktek,DPC MADAS Sampang Angkat Bicara    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Diduga Tak Diusulkan Jadi PPPK, Nakes Audensi ke DPRD Sampang    Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Ababil Group Gelar Gowes cek kesehatan gratis dan donor darah Spektakuler dan Pameran UMKM, Raih Antusiasme Ribuan Warga Lamongan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Rekomendasi Makeup Brush Set Lengkap untuk Pemula dari Aeris Beauté: Dari Brush Foundation hingga Powder dan Blush   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Program Bakti Sosial MIND ID Hadirkan Manfaat Bagi Desa Ciderum   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Keluhan Seorang Jenius Penemu Alat Kesehatan Sunat Karena Banyaknya ALKES Ilegal Meraja Lela Belum di Tindak Oleh Pemerintah.   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Pra TMMD ke-126 Dimulai, Warga Sumbertanggul Siap Nikmati Manfaat Pembangunan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS LindungiHutan Rilis E-book Sustainability Report 101 untuk Panduan Susun Laporan Keberlanjutan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Teaser Film Sampai Titik Terakhirmu Hadirkan Kisah Nyata Penuh Haru   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Gandeng Kejari Surabaya, BRI Finance Perkuat Kepatuhan dan Tata Usaha Negara   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Gus Bupati Mojokerto Sambut Kunjungan Menko Zulkifli Hasan   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Dalam Rangka HUT ke-70 Satlantas Polres Tulungagung Berbagi Ke Supeltas dan Warga   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Elon Musk Bikin Geger Lagi! Borong Saham Tesla USD 1 Miliar, Harga Langsung Meledak 6%   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Majelis Tabligh PDM Magetan Gelar “Muhammadiyah Mengaji” Merajut Silaturahmi, Menebar Cahaya Iman   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS HUT ke-80 TNI, Korem 082/CPYJ Bersama Kodim 0815/Mojokerto Hadirkan Bakti Sosial & Kesehatan bagi Masyarakat   Baca Berita Terbaru JAWATIMURNEWS Catatkan Tonggak Penting, Total Dana Kelolaan BRI Manajemen Investasi Sentuh Rp55 Triliun  
JTN UPDATE : Selasa 23 September 2025 02:12:48 AM

Pencuri Sial Di Tangkap Polisi

Dilihat 0 kali



JOMBANG_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com , Mendapati pelaporan kapolsek jombang AKP BAMBANG SETIYOBUDI, S.H. langsung memerintahkan  untuk penangkapan Pada hari Jumat tanggal 10 Desember 2021 pukul 05.00 Wib. 

Pelapor yang pada saat itu bersama driver pribadinya berangkat ke Kota Malang untuk mengikuti rapat disebuah hotel yang diselenggarakan oleh PT APTISI wilayah 7 Surabaya dan selanjutnya  selesai acara Pelapor pulang menuju kerumah pukul 12.00 Wib.

Dari tempat rapat pelapor langsung menuju rumah dalam perjalanan pelapor mampir di SPBU di wil Kasembon Malang untuk menelpon keluarga saya namun saya mencari handphone merk VIVO Y33 milik saya nggak bisa dan pelapor berusaha mencari ditas namun juga tidak ada,kemudian pelapor meminta sopirnya untuk mencarinya namun tidak ketemu dan di tlfn oleh sopirnya juga tidak bisa alasannya HP tersebut sudah off atau mati. 

Selanjutnya Pelapor melanjutkan perjalanan pulang menuju Jombang untuk membuat laporan kehilangan kartu SIM card HP tersebut,Sesampai dikantor Polsek Jombang sekitar pukul 17.00 Wib petugas dari Kepolisian memberikan pelayanan dengan baik dan ingin memastikan kalau HP tersebut benar-benar hilang . 

Selanjutnya Petugas dari Polsek Jombang melakukan pemeriksaan di area dalam mobil yang dikendarai Pelapor selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ternyata benar HP milik pelapor ditemukan petugas dalam keadaan mati dan berada didalam tas kresek putih yang berisi barang-barang belanjaan milik Sopir pelapor an M.ALI FATKUHURROZI alamat Jl Teratai Gg IX No 01 Desa Dauh peken Kec Tabanan Kab Tabanan Provinsi Bali.

Selanjutnya setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku akhirnya Pelaku an M.ALI FATKHURROZI mengakui perbuatannya tersebut, Akibat dari kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugianRp 3.500.000,- (Tiga juta lima ratus ribu rupiah)

Selanjutnya atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Pencurian sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP hukuman paling maksimal 3 Thn penjara .


(E S)

 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form