BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Satresnarkoba Polres Magetan Bekuk Pemakai Dan Bandar

Dilihat 0 kali

 

MAGETAN_JAWA TIMUR

jawatimurnews.com , Polres Magetan Jawa Timur berhasil amankan 4 orang budak sabu beserta puluhan Gram barang bukti dari beberapa lokasi satu di antara 4 orang merupakan dalang dan penyanyi lagu Langit Mendung Kutho Ngawi mereka adalah KN 53 tahun warga Magetan kemudian PR 50 tahun warga Ngawi yang berprofesi sebagai dalang dari 2 orang yang diamankan terlebih dahulu saat pesta sabu-sabu di desa ginuk, Kecamatan Karas. 

Polisi kemudian mengembangkan lagi dan mengamankan sebanyak 2 orang yaitu seorang perempuan berinisial SR 35 tahun warga getasanyar yang diduga sebagai perantara kemudian polisi mengembangkan lagi dan mengamankan seorang pria lagi berinisial TWS 35 tahun warga Kota Magetan yang diduga sebagai Bandar Dari ke empat tersangka.

polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti puluhan siap pakai dalam plastik klip berisi paket sabu puluhan gram kemudian pipet dan timbangan elektrik.

Kapolres Fresto  mengatakan kepada wartawan "keempat tersangka dijerat dengan undang-undang psikotropika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara",Ujarnya.


(E S)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form