BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Bupati Pemalang Berbagi Kebahagiaan dengan Paguyuban PPPK

Dilihat 1 kali

 



LIPUTAN KHUSUS

PEMALANG

JAWATIMURNEWS.COM - Bupati Pemalang,Mukti Agung Wibowo.ST.M.Si. menghadiri silaturahmi pengurus paguyuban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). di kecamatan Comal- Pemalang.( 7 Januari 2022).

Dalam kesempatan itu, Bupati mengutarakan bahwa dirinya sangat bahagia dan bangga  dapat bersilaturahim dengan PPPK ,yang menurutnya sebagai salah satu bagian tak terpisahkan dalam pemerintahan Kabupaten Pemalang .

Dijelaskannya  dalam kutipan UU no 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Masing masing memiliki kewajiban sebagai abdi Negara .

Keduanya harus bekerja secara profesional dan berkontribusi positif dengan perjanjian kerja. 



Lebih lanjut, Mukti Agung Wibowo mewanti wanti agar PPPK, ikut ambil bagian  dalam  mewujudkan kabupaten Pemalang yang Adil Makmur Agamis dan Ngangeni melalui program unggulan (3D 1K) Desa Wisata (Dewi), Desa Digital (Dedi), Desa sinergi (Desi) dan Kota Industri (Koin).

Mas Agung ( panggilan akrab Bupati Pemalang(  juga memberi warning kepada  PPPK , agar tetap mendisiplinkan diri dalam penerapan protokol kesehatan (5 M) dan mensukseskan percepatan vaksin demi tercapainya target  70% atau lebih. 



Dalam pengakuannya.

jumlah penduduk tervaksin di 

Kabupaten Pemalang , masih masih kurang dari 70%.

"Mari kita dorong bersama sama, agar  target bisa terlampaui, "tegasnya.


Sumber : Jtn Media Network 

(Himawan/Nuryadi)

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 

KBLI : KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202


E CATALOGINAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA

https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Hubungi Redaksi By Chat Whatsapp

Contact Form