SURABAYA_JAWATIMUR
JAWATIMURNEWS.COM - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Josiah Michael mengatakan, capain pembangunan hutan kota minimal 10 persen dari luas wilayah di Kota Surabaya.
Sehingga, dia menilai bahwa, saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah kota setempat. Adapun itu, luas hutan kota di Surabaya baru mencapai 306,35 hektare. Tetapi, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berjanji akan membangun 3.300 hektare dalam 10 tahun sejak disahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2014, Tentang Hutan Kota.
"Capaian tersebut bagi kami masih jauh dari target," jelas Josiah Michael disela ditemui di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rabu (19/1).
Legislator Fraksi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) lantas mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga progres pembangunan hutan kota di Kota Surabaya lambat.
Padahal, disampaikan kembali, pada Perda No. 15 Tahun 2014 sudah berjalan 7,5 tahun. Maka, untuk sisa waktu sebagai anggota DPRD Surabaya tinggal 2,5 tahun lagi. Oleh karena itu, Josiah menekankan agar Pemkot Surabaya memenuhi target luasan hutan kota.
"Kami akan terus mengawal komiten Pemkot Surabaya untuk mengurangi emisi karbon dan peningkatan suhu udara. Apalagi, Kota Surabaya semakin lama semakin panas, maupun pula semakin tinggi suhu itu," tutur Josiah.
Selain itu, kata Josiah, hutan kota dapat berfungsi juga sebagai resapan untuk mencegah terjadi banjir. Untuk itu, lanjutnya, masyarakat harus turut dilibatkan agar pembangunan hutan kota berhasil.
"Ini merupakan tugas bersama menjaga Kota Surabaya. Walaupun aturan ini dibuat sebelum kami menjadi anggota dewan. Namun, bagi saya merasa kewajiban untuk mengawasi berjalannyq perda yang telah dibuat," pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Surabaya memperbanyak hutan kota di sejumlah wilayah sebagai upaya mencegah banjir dan menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan.
Dalam Perda 15 Tahun 2014 Tentang Hutan Kota diatur tentang target luasan hutan kota di Surabaya, yakni sebesar 10 persen atau 3.500 hektare dari total luas wilayah Surabaya di kisaran 35 ribu hektare.
Saat ini hutan kota yang sudah dimiliki Surabaya tersebar di sejumlah wilayah seperti Surabaya Barat tepatnya berada di Pakal seluas 13 hektare, Balas Klumprik seluas 4,3 hektare, dan kawasan Pamurbaya seluas 500 hektare. Semua hutan kota dilengkapi waduk untuk mengendalikan air.
Sumbet : Jtn Media Netwok
(ynt)