BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Arcteryx Indonesia Resmi Hadir: Dari Debut Bali, Hingga Produk Eksklusif dan Strategi Brand   Baca Berita Terbaru PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan untuk Pondok Baca Puspita Wonosobo   Baca Berita Terbaru Kejar Realisasi Keuangan 95 Persen Di Akhir Tahun, Kementerian Pu Terus Kebut Progres   Baca Berita Terbaru Jadwal Ganti Pasir Kucing Berdasarkan Jenisnya   Baca Berita Terbaru Amankan Pasokan Air Pertanian, Kementrian Pekerjaan Umum Kembalikan Fungsi Irigasi Cikeusik di Cirebon dan Kuningan   Baca Berita Terbaru Photomatics Kembali Memperluas Eksplorasi Kreatifnya Lewat Frame, kali ini menggait Band Perunggu   Baca Berita Terbaru Mainan Desainer Tiongkok Bersinar di IBTE, Heyone Memikat Pasar Asia Tenggara dalam Penampilan Perdananya   Baca Berita Terbaru 200 Siswa Mojokerto Akhirnya Bisa Genggam Ijazah, Bupati Albarra: Pendidikan adalah Investasi Masa Depan   Baca Berita Terbaru Rayakan HUT RI, Ratusan Desainer Ramaikan Sayembara Desain Logo Inklusif Sribu   Baca Berita Terbaru Bupati Albarra Dorong Pemindahan Ibu Kota Segera Terealisasi   Baca Berita Terbaru Telkom Indonesia Dorong Talenta Digital Makassar Kuasai AI Praktis Lewat Indigo AI Connect   Baca Berita Terbaru Thermax Hadirkan Solusi Berkelanjutan untuk Transisi Hijau Indonesia di AIGIS 2025   Baca Berita Terbaru Sosialisasi Cukai Ilegal, Wali Kota Tekankan Rokok Legal dan Hidup Sehat   Baca Berita Terbaru ASUS Luncurkan Rangkaian Router WiFi 7 Terlengkap di Indonesia   Baca Berita Terbaru 70% Bisnis Kuliner Gagal di Tahun Pertama   Baca Berita Terbaru Kenali Ciri-Ciri Kucing Terkena Rabies   Baca Berita Terbaru Sambut Baik Penurunan BI Rate, BRI Finance Optimistis Dorong Permintaan Pembiayaan   Baca Berita Terbaru Tangis Haru Ibu Karyati di Trawas, Sambut Rumah Baru Program Rutilahu   Baca Berita Terbaru Ning Ita Tegaskan Bahaya Narkoba, Dorong Orang Tua Awasi Anak - Anak Remaja   Baca Berita Terbaru Bupati Nganjuk Bersama Ibu Yuni Marhaen Berangkatkan Lomba Karnaval Kecamatan Baron Nganjuk  
JTN UPDATE : Selasa 26 Agustus 2025 04:20:23 AM

Kemendagri Minta Pemda Sediakan Program dan Anggaran yang Cukup untuk Urusan Wajib Pelayanan Dasar

Dilihat 1 kali

 



JAKARTA

JAWATIMURNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menyediakan perencanaan program dan anggaran yang cukup untuk memenuhi urusan wajib pelayanan dasar, khususnya Sub Urusan Bencana dan Sub Urusan Kebakaran. Pasalnya, sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggara Pemerintahan Daerah memprioritaskan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dan berpedoman pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA., saat menyerahkan bantuan pemerintah (banper) kepada sembilan pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan sub urusan bencana dan delapan pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung sub urusan kebakaran, di Gedung H Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).

“Ini salah satu urusan yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 urusan yang harus menjadi prioritas karena disebut dua kali, baik Pasal 18 maupun Pasal 298, bahwa pemerintah daerah harus menyediakan program atau perencanaan yang cukup dan anggaran yang cukup untuk menyelenggarakan urusan wajib layanan dasar,” kata Safrizal.

Safrizal menambahkan, sebagaimana Pasal 11 dan 12 UU Pemda tersebut, urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar adalah Urusan Pemerintahan Wajib yang sebagian substansinya merupakan Pelayanan Dasar, yang meliputi  pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, serta sosial.

“Urusan bencana, Trantibumlinmas nama besarnya, yang terdiri dari tiga sub urusan: urusan bencana, kebakaran, dan urusan Satpol-PP, sudah ada alat ukurnya, bahwa kita menyediakan layanan dasar kepada masyarakat. Oleh karenanya pada hari ini, Bapak/Ibu harus bisa mengukur kemampuan untuk melayani, karena kita memahami kemampuan melayani ini akan mengerti pula kekurangan kita,” cetus Safrizal.

Karena itu, selain bantuan dari Pemerintah, pihaknya meminta pemerintah daerah agar memaksimalkan perencanaan anggaran dan program untuk dapat memenuhi pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sub bidang bencana dan sub bidang kebakaran. Apalagi, hal itu merupakan upaya untuk mendukung ketersediaan sarana dan prasarana yang layak sebagai bentuk penyelenggaraan sub urusan bencana dan kebakaran, yang notabene adalah salah satu sub urusan dari urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang Trantibumlinmas.(Leodepari)


Sumber : Jtn Media Network 

Autentikasi : Puspen Kemendagri

(Leodepari)

Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form