BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Pejabat Tolitoli Kenakan Seragam PGRI

Dilihat 0 kali

 




TOLITOLI

JAWATIMURNEWS.COM Setiap tanggal 25 bulan berjalan, Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli diwajibkan masuk kerja mengenakan seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan Pemerintah Daerah terhadap jasa seluruh guru dalam membentuk generasi yang berkualitas. Selain itu untuk meningkatkan jiwa korsa dan kekompakan serta dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi kerja, identitas dan wibawa Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemda Tolitoli. 


Kewajiban menggunakan seragam PGRI ini, tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tolitoli nomor 019/02.01/I/Prokopim/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Kewajiban menggunakan seragam Korpri dan seragam PGRI di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli.  




Kewajiban mengenakan seragam PGRI bagi pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli hanya diperuntukkan bagi  seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), seluruh Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD serta Kepalan Kantor Kecamatan (Camat) dan seluruh Kepala Kantor Kelurahan (Lurah). 





Dipilihnya tanggal 25 karena hari guru dan Hari Ulang Tahun PGRI jatuh pada tanggal 25 November setiap tahun sehingga Bupati Amran Hi. Yahya mewajibkan pejabat Pemda bersama seluruh guru yang ada di Kabupaten Tolitoli mengenakan seragam PGRI setiap tanggal 25 bulan berjalan .


Sumber : Jtn Media Network 

Reporter : *SARNI HASAN*

Tim Liputan Bagian Prokopim Setdakab Tolitoli

(Abra)


Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form