BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

PPPA Dinas Sosial Sampang Adakan Acara Pelatihan Updating Data dan Pendataan Potensi Perempuan 2022

Dilihat 0 kali

 


SAMPANG

JAWATIMURNEWS.COM (Sampang) - Dinas Sosial Kabupaten Sampang melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) adakan acara pelatihan updating data dan pendataan potensi perempuan tahun 2022 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Jrengik ,Rabu (9/2/2022).

Hadir dalam acara itu Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Masruhah ,SE,MM, Camat Jrengik Dr.Zaiful Muqaddas ,ST.M,Si ,Kasi PMD Syaiful Hayat ,S.Sos,Kader pendata potensi perempuan dari 14 Desa yang ada di wilayah kecamatan Jrengik dan seluruh staf Kecamatan Jrengik.

Camat Jrengik Dr.Zaiful Muquddas,ST.M,Si menyampaikan, updating data ini sebenarnya sudah pernah di laksanakan pada tahun sebelumnya,jadi ini merupakan pelatihan tambahan tentang bagaimana kader kader ini bisa melakukan pendataan terkait beberapa data yang semestinya di catat di Desa.

Selain itu,peran perempuan yang memiliki industri rumahan juga di masukan data karena termasuk perempuan yang berpotensi.

" Jadi selain menjadi ibu rumah tangga juga berpotensi.Selain itu, perempuan yang berkiprah di politik,seperti ibu kepala desa secara otomatis harus di data dan  juga seperti ketua Muslimat NU sebab itu merupakan perempuan yang berpotensi,katanya.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Anak (PPPA) Dinas Sosial Sampang Masruhah,SE,MM mengatakan, pelatihan updating data ini sebetulnya tindak lanjut pendataan yang pernah dilakukan di semua desa yang ada di kabupaten Sampang.Pelatihan ini secara langsung kami ingin mengenal kader kader yang ada di desa,seperti kemarin kami lakukan di Kecamatan Omben dan Karang Penang.

" Jadi prinsipnya dasar pendataan ini yaitu yang akan dilakukan, pertama harus mempunyai Nomor Induk Kependudukan ( NIK ),karena NIK ini merupakan data yang sangat akurat.Jadi nantinya pendataan yang dilakukan akan menjadi dasar perencanaan kegiatan yang kami laksanakan di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) nantinya,ujarnya.


Sumber : Jtn Media Network 

(Zahrudin)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form