BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Tabrakan maut . Di Sukomoro Bus vs pengendara sepeda Beat . Satu orang (MD). Dua orang Luka luka    Baca Berita Terbaru Tim Damkar Penyelamat kabupaten Nganjuk Te rjunkan unit armada 04, Guna Pemadaman Rumpun Bambu.    Baca Berita Terbaru RoaminRabbit: eSIM dan Manfaatnya untuk Koneksi Digital   Baca Berita Terbaru Kogabwilhan III Turun Langsung Bantu Warga Krepkuri lewat Baksos   Baca Berita Terbaru DPR RI Nilai PTPN Group Sukses Bangun Fondasi Sawit Masa Depan Melalui Transformasi Digital   Baca Berita Terbaru Bilal Indrajaya Siap Ramaikan Grand Galaxy Park Bekasi   Baca Berita Terbaru Lindungi Data Pribadimu, Hindari Kebiasaan Ini!   Baca Berita Terbaru Lintasarta Perkuat Ekosistem AI Indonesia Melalui Infrastruktur Berdaulat untuk AI Center of Excellence   Baca Berita Terbaru S.id Luncurkan Fitur Shop untuk Toko Digital Creator Indonesia   Baca Berita Terbaru Rambu Lalu Lintas Perlintasan Jalan Raya Pasar Balongpanggang, Sempat Dipertanyakan   Baca Berita Terbaru KDMP Mojokerto Tancap Gas, Akhir Tahun Ditarget 100% Desa Sudah Aktif    Baca Berita Terbaru HKG PKK ke-53, Wali Kota Mojokerto Ajak Kuatkan Sinergi Tangani Stunting   Baca Berita Terbaru Ekspansi Berani CEO SUITE Menuju Kota-Kota Besar Asia dan UEA   Baca Berita Terbaru RSJPD Harapan Kita Luncurkan Pusat Pelatihan Jantung untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Kesehatan   Baca Berita Terbaru Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden RI, Wali Kota Mojokerto: Semua Kelurahan Sudah Terbentuk Koperasi Kelurahan   Baca Berita Terbaru RT BERSERI 2025 Kota Mojokerto: Wujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Asri, Bukan Sekadar Lomba   Baca Berita Terbaru Merajut Kesuksesan: Harmoni Antara Profesionalisme dan Gaya Hidup di Perkantoran SCBD   Baca Berita Terbaru Raya App Hadirkan Raya Story, Bantu Nasabah Kelola Keuangan Semakin Cerdas   Baca Berita Terbaru Semester I 2025, KAI Logistik Kelola Lebih dari 11,2 Juta Ton Barang   Baca Berita Terbaru KAI Properti Sediakan Face Recognition di Tiga Stasiun, Penumpang Tak Perlu Cetak Tiket  

Tanggapi Penipuan Libatkan ASN Janjikan PNS, Ini Pesan Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya

Dilihat 1 kali




SURABAYA_JAWATIMUR

JAWATIMURNEWS.COM - Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, menanggapi terkait kasus penipuan menjanjikan menjadi PNS yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Krembangan berinisial TS telah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Kamis (13/1) lalu.


Maka, kejadian tersebut merupakan bagian Pemerintah. Karena, mungkin bukan kali ini saja, akan tetapi kemarin-kemarin sempat juga ada kejadian itu.


"Tentunya, terkait problem ASN itu, kita kembalikan lagi ke Inspektorat atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam pemberian sanksi," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, H. Budi Leksono, S.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (9/2/2022).


Bulek's, sapaan Budi Leksono menyampaikan, pastinya sebelum itu juga ada yang seperti, namanya tidak langsung sebuah keputusan. Tetapi, pada Surat Keputusan (SK) sudah ditentukan, berupa teguran tertulis yang sudah sesuai prosedur.


"Jadi, problem itu saya mendengar. Untuk mengenai SK Wali Kota Surabaya terkait pemberhentian sementara terhadap PNS yang mengalami problem tersebut," ujarnya.


Politisi Fraksi PDI Perjuangan juga menghimbau, kepada masyarakat untuk harus berhati-hati, jangan terlalu percaya setiap modus penerimaan lowongan pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau Instansi Pemerintahan.


"Tentu mestinya, kita harus paham dalam penerimaan PNS yang biasanya dengan iming-iming. Sehingga, harus berhati-hati," pesan Budi Leksono.


Baginya, disampaikan kembali, terkait adanya kejadian tersebut masyarakat harus berani untuk melaporkan berbagai macam penipuan, agar nanti tidak terjadi bisa, ataupun di antisipasi sebelumnya.


Sebenarnya, sebut dia, bukan hal penerimaan PNS saja. Tetapi, pada penerimaan tenaga kontrak atau Outsourcing. Kalaupun misalkan, sampai adanya unsur memakai uang warga harus segera melaporkan.


"Jadi, assessment Pemkot Surabaya bagi saya sudah jelas, baik penerimaan, dan penempatan di terima kerja harus sesuai keahlian, kemampuan pada bidangnya," jelas Budi Leksono.


Kalau terkait kasus tersebut dengan mengatasnamakan pada Dinas bersangkutan, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Surabaya, maka Budi Leksono menyampaikan, hal itu adalah Oknum. Sehingga, apapun prosesnya penerimaan PNS haruslah selektif.


"Masyarakat harus paham upaya dilakukan birokrasi saat penerimaan. Mungkin saja bisa mengukur dengan kemampuan, dan benang merah atau menghubungkan beberapa faktor sehingga menjadi satu kesatuan-rednberjalan harusnya di usut tuntas," ungkapnya.


Oleh sebab itu, Budi Leksono bilang, dengan sanksinya harus jelas, punishment (hukuman-red) pun bentuknya agar ada efek jerah, serta dapat ditegakkan. 


"Tujuannya, untuk tidak main-main nanti pada oknum itu," tegasnya.


Sehingga, mekanisme pada PNS terkait problem itu dengan proses hukum juga sudah disertakan berupa, SK teguran lisan, SK teguran tertulis, dan SK pernyataan tidak puas secara tertulis.


Masing-masing SK itu sudah tersampaikan Wali Kota, melalui BKD, dan Inspektorat Kota Surabaya dengan dikeluarkannya SK pemberhentian sementara kepada PNS bersangkutan.


"Sudah diberhentikan, untuk proses hukum sudah jelas dilakukan pada pelaporan penipuan kepada korban. Karena ini telah dilakukan oleh ASN, secara Pemkot Surabaya bertanggung jawab.


Bahkan, Budi Leksono meminta dalam hal ini harus benar-benar, tidak main-main dan jangan sampai terjadi terulang bagi ASN lain.


"Misalkan, jika kalau ada kejadian seperti itu, agar tidak segan-segan segera melaporkan.


Sumber: Jtn Media Network


(ynt)


 

|REDAKSI| Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form