BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Tanggapi Penipuan Libatkan ASN Janjikan PNS, Ini Pesan Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya

Dilihat 0 kali




SURABAYA_JAWATIMUR

JAWATIMURNEWS.COM - Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, menanggapi terkait kasus penipuan menjanjikan menjadi PNS yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Krembangan berinisial TS telah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Kamis (13/1) lalu.


Maka, kejadian tersebut merupakan bagian Pemerintah. Karena, mungkin bukan kali ini saja, akan tetapi kemarin-kemarin sempat juga ada kejadian itu.


"Tentunya, terkait problem ASN itu, kita kembalikan lagi ke Inspektorat atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam pemberian sanksi," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, H. Budi Leksono, S.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (9/2/2022).


Bulek's, sapaan Budi Leksono menyampaikan, pastinya sebelum itu juga ada yang seperti, namanya tidak langsung sebuah keputusan. Tetapi, pada Surat Keputusan (SK) sudah ditentukan, berupa teguran tertulis yang sudah sesuai prosedur.


"Jadi, problem itu saya mendengar. Untuk mengenai SK Wali Kota Surabaya terkait pemberhentian sementara terhadap PNS yang mengalami problem tersebut," ujarnya.


Politisi Fraksi PDI Perjuangan juga menghimbau, kepada masyarakat untuk harus berhati-hati, jangan terlalu percaya setiap modus penerimaan lowongan pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau Instansi Pemerintahan.


"Tentu mestinya, kita harus paham dalam penerimaan PNS yang biasanya dengan iming-iming. Sehingga, harus berhati-hati," pesan Budi Leksono.


Baginya, disampaikan kembali, terkait adanya kejadian tersebut masyarakat harus berani untuk melaporkan berbagai macam penipuan, agar nanti tidak terjadi bisa, ataupun di antisipasi sebelumnya.


Sebenarnya, sebut dia, bukan hal penerimaan PNS saja. Tetapi, pada penerimaan tenaga kontrak atau Outsourcing. Kalaupun misalkan, sampai adanya unsur memakai uang warga harus segera melaporkan.


"Jadi, assessment Pemkot Surabaya bagi saya sudah jelas, baik penerimaan, dan penempatan di terima kerja harus sesuai keahlian, kemampuan pada bidangnya," jelas Budi Leksono.


Kalau terkait kasus tersebut dengan mengatasnamakan pada Dinas bersangkutan, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Surabaya, maka Budi Leksono menyampaikan, hal itu adalah Oknum. Sehingga, apapun prosesnya penerimaan PNS haruslah selektif.


"Masyarakat harus paham upaya dilakukan birokrasi saat penerimaan. Mungkin saja bisa mengukur dengan kemampuan, dan benang merah atau menghubungkan beberapa faktor sehingga menjadi satu kesatuan-rednberjalan harusnya di usut tuntas," ungkapnya.


Oleh sebab itu, Budi Leksono bilang, dengan sanksinya harus jelas, punishment (hukuman-red) pun bentuknya agar ada efek jerah, serta dapat ditegakkan. 


"Tujuannya, untuk tidak main-main nanti pada oknum itu," tegasnya.


Sehingga, mekanisme pada PNS terkait problem itu dengan proses hukum juga sudah disertakan berupa, SK teguran lisan, SK teguran tertulis, dan SK pernyataan tidak puas secara tertulis.


Masing-masing SK itu sudah tersampaikan Wali Kota, melalui BKD, dan Inspektorat Kota Surabaya dengan dikeluarkannya SK pemberhentian sementara kepada PNS bersangkutan.


"Sudah diberhentikan, untuk proses hukum sudah jelas dilakukan pada pelaporan penipuan kepada korban. Karena ini telah dilakukan oleh ASN, secara Pemkot Surabaya bertanggung jawab.


Bahkan, Budi Leksono meminta dalam hal ini harus benar-benar, tidak main-main dan jangan sampai terjadi terulang bagi ASN lain.


"Misalkan, jika kalau ada kejadian seperti itu, agar tidak segan-segan segera melaporkan.


Sumber: Jtn Media Network


(ynt)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form