BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru 15 Ribu Pohon Ditanam di Jabungan, Warga Masih Menanti Manfaat Ekonomi   Baca Berita Terbaru Fakta Menarik Kucing Busok Ras Kucing Asli Indonesia   Baca Berita Terbaru Beras Murah Diserbu Warga, Polres Magetan Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di 4 Kecamatan   Baca Berita Terbaru DPW GMDM Kabupaten Gresik Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya   Baca Berita Terbaru Camilan Sehat Selebriti Korea? Kilat Populer Berkat Stylst Han Hye‑yeon dan Cherry Tomato Stevia   Baca Berita Terbaru Tomat: Superfood yang Terlupakan, Kembali Mengukir Tren Gaya Hidup Sehat   Baca Berita Terbaru Tomat untuk Jantung Sehat: Satu Buah, Seribu Manfaat   Baca Berita Terbaru Standar ISO 37001:2025 Resmi Dirilis: Upgrade Sebelum Terlambat!   Baca Berita Terbaru Resmi Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, Terima Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden RI Prabowo Subianto   Baca Berita Terbaru Hilirisasi Mineral Tetap Mampu Jaga Kelestarian Alam Indonesia   Baca Berita Terbaru PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar JMTM Mengajar di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan   Baca Berita Terbaru Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI di “Indonesian Heritage” Mall @ Alam Sutera   Baca Berita Terbaru SDN Milangasri 1 Gelar Perayaan Lomba Antar Murid Dan Guru Dalam Rangka HUT RI Ke 80   Baca Berita Terbaru Sosialisasi MediaMIND ITB, Pastikan Manfaat Kekayaan Mineral Bagi Peradaban Indonesia   Baca Berita Terbaru Arcteryx Indonesia Resmi Hadir: Dari Debut Bali, Hingga Produk Eksklusif dan Strategi Brand   Baca Berita Terbaru PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan untuk Pondok Baca Puspita Wonosobo   Baca Berita Terbaru Kejar Realisasi Keuangan 95 Persen Di Akhir Tahun, Kementerian Pu Terus Kebut Progres   Baca Berita Terbaru Jadwal Ganti Pasir Kucing Berdasarkan Jenisnya   Baca Berita Terbaru Amankan Pasokan Air Pertanian, Kementrian Pekerjaan Umum Kembalikan Fungsi Irigasi Cikeusik di Cirebon dan Kuningan   Baca Berita Terbaru Photomatics Kembali Memperluas Eksplorasi Kreatifnya Lewat Frame, kali ini menggait Band Perunggu  
JTN UPDATE : Rabu 27 Agustus 2025 12:36:09 AM

Kematian korban dalam tragedi kanjuruhan karena ke alpha-annya (kelalaian) bukan kesengajaan

Dilihat 1 kali




SELAMAT PAGI JTN

SURABAYA_JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM - Para Pakar hukum menggelar diskusi tragedi kanjuruhan malang ada beberapa hal yang dibicarakan.


Focus Group Discussion mengusung tema Pertanggungjawaban Pidana Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang,yang digelar di Kampus B Unair Surabaya,Jum'at 25/11.


Dalam diskusi tersebut yang dihadiri Pakar Pidana Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum,menyampaikan" Terkait dengan pasal 359, analisis singkat, Kematian korban dalam tragedi kanjuruhan karena ke alpha-annya (kelalaian) bukan kesengajaan.

Dan Dalam hukum pidana ada mens rea , kasus tersebut tidak ada unsur kesengajaan karena sedari awal mereka (polisi) bertugas menjaga tempat itu."katanya

Sambung Pakar pidana dalam diskusinya dengan Pertimbangan lain, kejahatan itu terjadi karena ada provokasi (dari korban) sehingga terjadi penembakan dalam kepanikan saat itu.


Ini jika dalam RUU KUHP sangat dipertimbangkan Jadi peran korban ini menjadi PENTING untuk menjadi pertimbangan,analisis singkat di pasal 360 KHUP


Perlu dipertimbangkan, ditemukan atau tidaknya mens rea atau justru memang kelalaian saja, sehingga menyebabkan korban massal luka luka dan menurutnya (red), Analisis pasal 103 ayat 1 junto pasal 52 uu no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan. Tidak relevan , tidak konek kaitan dalam akibat dan kesalahan pihak keamanan."kata Pakar Pidana Dalam diskusinya.

Sementara itu ditempat yang sama Dekan FH UNAIR -Pakar HAM Iman Prihandono juga menyampaikan dari hasil Analisis pelanggaran HAM dalam tragedi kanjuruhan membahas aspek salah satunya adalah sistem kebijakan oleh Negara.


dalam peristiwa kanjuruhan tidak bisa dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat Genosida atau Kejahatan Kemanusiaan, karena sejak awal tidak ditemukan pola atau kebijakan destruktif kedalam suatu kelompok, ras , etnis , ataupun niatan.


Iman prihandono juga memberikan Salah satu contoh kebijakan destruktif jika terjadi kerusuhan dengan memperbolehkan penggunaan alat senjata dengan tujuan membunuh. Dalam kasus ini , senjata gas air mata masuk dalam kategori melumpuhkan."sebutnya.

Sumber : Jtn Media Network 

(agus)

Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form