BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

DPRD Sampang Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ 2022

Dilihat 0 kali

 

Foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, saat menggelar rapat paripurna


Sampang,_Jawatimurnews.com


 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (28/03/2023).


Acara yang digelar di gedung graha paripurna lantai II DPRD Sampang, juga penyampaian Laporan Bapemperda dan Pengesahan 2 Raperda Inisiatif, Serta Pengumuman Nama-Nama Anggota Pansus LKPJ Bupati TA. 2022.


Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Pimpinan dan Anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Sekda Sampang H.Yuliadi Setiawan, Kepala OPD Sampang, serta Camat se Kabupaten Sampang.


Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang H. Moh. Anwari Abdullah menyampaikan, rapat paripurna DPRD tersebut memenuhi kuorum lantaran kehadiran anggota lebih dari 50 persen.


“ Paripurna kali ini sudah memenuhi kuorum, karena dari jumlah sebanyak 45 orang anggota DPRD Sampang yang diundang, hadir pada acara kali ini sebanyak 34 orang, sementara yang tidak hadir 11 orang dengan keterangan izin,” singkatnya.


Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan rapat yang kedua, berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Bupati Sampang TA 2022.


“ Nanti setelah LKPJ disampaikan Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu, sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” ujar Fadol.


Di tempat yang sama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, LKPJ harus dilaporkan setiap tahunnya kepada DPRD sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.


LKPJ sendiri membahas mengenai progres pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah, guna meningkatkan efisiensi penyelenggaraan dan fungsi ke pengawasan DPRD.


Selain itu, melalui LKPJ juga membantu Kepala Daerah dalam mengetahui apa yang menjadi catatan, sehingga dapat menjadi koreksi sekaligus bagi pelaksanaan Pemerintahan yang lebih baik.


Bupati Sampang mengucapkan, terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Sampang yang mendukung program Kabupaten Sampang.


“ Saya atas nama Bupati mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD yang senantiasa mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang,” ungkapnya.


“ Ia berharap proses pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat mewujudkan Visi Misi Daerah yakni bersama menuju Sampang Hebat Bermartabat,” ujarnya.



Sumber : Jtn Media Network

Pewarta :Zahrudin

Editor : Yazid453

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form