BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Pererat Sinergi, Danrem 084/BJ Olahraga Bersama di Denhubrem   Baca Berita Terbaru TNI-Bulog Sinergi Stabilkan Harga Beras, Kodim 0815/Mojokerto Gelar GPM   Baca Berita Terbaru Dua Hari Berturut, Ibu Serni Terima Bantuan TNI Lewat Sedekah Prajurit dan RTLH   Baca Berita Terbaru Kabid Humas Polda Polda Jatim Dorong Peningkatan Kapasitas Personel Lewat Pelatihan, Wujudkan Humas Polri yang Adaptif dan Profesional.   Baca Berita Terbaru Mushola Nurul Fatah Trowulan Dapat Sentuhan Program Sedekah Prajurit   Baca Berita Terbaru Kota Mojokerto Raih Dua Penghargaan dalam BAZNAS Awards 2025   Baca Berita Terbaru Kapasitas Air Waduk Kedungombo Dukung Musim Tanam 2025/2026   Baca Berita Terbaru Dr. Lucky Bayu Purnomo Perkenalkan GENCAR sebagai Pusat Literasi dan Riset Pasar Modal   Baca Berita Terbaru PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,35 Triliun di Sektor Energi, Bangun PLTGU Batam 120 MW untuk Perkuat Ketahanan Listrik Nasional   Baca Berita Terbaru Senyum Haru Siti Susmiyati, Sambut Rumah Layak Huni Bantuan Program RTLH di Jatirejo   Baca Berita Terbaru Dandim 0815/Mojokerto Salurkan Kursi Roda Lewat Program Sedekah Prajurit   Baca Berita Terbaru Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Mojokerto, Adakan Gebyar Pajak Daerah Untuk Warga Patuh dan Langkah Cerdas Tingkatkan PAD   Baca Berita Terbaru ASEAN Digital Content Summit 2025 Digelar, Satukan Inovator dan Pelaku Industri Kreatif se-Asia Tenggara   Baca Berita Terbaru Kapolres Tulungagung Menjadi Guru Tamu Di SMAN 1 Kedungwaru   Baca Berita Terbaru Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Stabilitas Pasokan Dan Harga Pangan Serta Pengendalian Inflasi.   Baca Berita Terbaru CPA Days 2025 Resmi Dibuka Oleh IAPI Bersama FEB UNAIR   Baca Berita Terbaru Discovery Ancol Hotel Gelar Festival Satu Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI   Baca Berita Terbaru BRI Finance Sambut Positif Kebijakan DP Ringan untuk Dorong Pembiayaan   Baca Berita Terbaru Agustus 2025: Belanja Online Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Pesat; Fashion Jadi Pendorong Utama   Baca Berita Terbaru Pawai Budaya Kecamatan Trawas, Gus Bupati Apresiasi Kreatifitas Penguatan Identitas Desa  
JTN UPDATE : Jum'at 29 Agustus 2025 09:17:23 AM

Hukum Pesugihan di Dalam Ajaran Islam dan Sikap Kepada Orang Yang Melakukannya

Dilihat 165 kali

 

Foto : ilustrasi mitos gagak hitam mistis

Jawatimurnews.com-


Di Indonesia terkadang masih ada orang-orang yang mencari jalan instan untuk mendapatkan kekayaan, salah satunya pesugihan. 


Melakukan pesugihan dapat dilakukan dengan bermacam-macam cara salah satunya ada istilah memakai burung Gagak untuk melakukan ritual pesugihan.


Salah satu pesugihan memakai burung gagak yakni, biasanya didalamnya burung tersebut di tusukhtusuk layaknya sate gagak, hal ini merupakan salah satu cara instan yang dipercayai sebagai pesugihan yang sering dilakukan oleh masyarakat indonesia.


Bagaimanakah hukum pesugihan dalam pandangan islam tersebut? Dan bagaimana sikap kita terhadap orang yang melakukan pesugihan, misalnya kita takut dijadikan sasaran tumbalnya?




Hal di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang terjadi dengan mengambil khadam setan-setan dengan cara melakukan pendekatan dengannya agar menjadikan khadam dan memerintahkannya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan, mendatangkan bahaya, menyakiti kepada makhluk lainnya, dan mendatangkan kabar berita yang sudah berlalu dengan cara perantara/menyambungkan Jin Qarin. Ini semua adalah bagian dari lebih beratnya macam-macam sihir.



Didalam islam disebutkan, Pesugihan adalah perbuatan yang kufur dan jelas dilarang secara hukum, baik hukum agama maupun hukum negara. Selain hal itu merupakan perbuatan kufur dan keji juga meresahkan masyarakat. Dijelaskan dalam Al-Quran “hanya setan-setan itulah yang kafir, mereka yang mengajarkan sihir kepada manusia”. Maka dari itu, orang yang melakukan sihir itu adalah orang yang paling kufur, paling keji, dan sangat menentang Allah dan Rasul-Nya serta kepada hamba-hamba yang mukmin. 


Lalu bagaimana dengan seseorang yang mengetahui tetangga atau orang lain melakukan pesugihan dan takut jika dijadikan tumbal, apa yang harus dilakukan? Jawabannya adalah dengan tetap meminta perlindungan kepada Allah sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW.


Kita harus memperkuat keimanan kepada Allah dengan menjalankan perintahnya, seperti memperbanyak ibadah shalat, membaca Al-Quran dan lainnya. 


Oleh karena itu, didalam al-qur'an menyebutkan, orang beriman itu akan terlindungi dari tipu daya syaitan sesuai yang dijelaskan dalam surat an-Nahl ayat 98-99.



Dzikir Keras Boleh dan Yang Membid'ahkannya Salah

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ (98) إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ (99)


Artinya: “Apabila kamu membaca Al–Quran, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk. Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya (setan) atas orang-orang yang beriman dan dan berserah diri kepada-Nya.”


Selain itu, dalam Surat An Nisaa ayat 48, Allah berfirman,


“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya.”


Pesugihan adalah perbuatan meminta tolong kepada makhluk selain Allah SWT, yaitu jin atau iblis. Dan meminta pertolongan atau memercayai iblis merupakan bentuk menyekutukan Allah dan tergolong perbuatan syirik. Menurut firman Allah SWT di atas, dosa syirik adalah dosa yang tidak akan diampuni Allah SWT.


Semua amal yang dilakukan akan dihapuskan

QS Al An’am ayat 88 Allah berfirman:


“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, maka lenyap amalan yang telah mereka kerjakan.”


Maka jangan pernah mencoba untuk melakukan pesugihan. Allah akan sangat murka karenanya. Sama saja hidup di dunia jika pada akhirnya tidak ada suatu kebaikan atau amalan pun yang dapat diakui oleh Allah SWT. Semoga kita semua tidak termasuk ke dalam orang-orang yang dimurkai Allah.


(Red.@)

Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form