Foto: Kantor PN Bangil |
PASURUAN -JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM
Ketua Panitera dan juru sita Pengadilan negri (PN) Bangil Kabupaten Pasuruan, pada hari Selasa, (14-Agustus-2023) diduga / terkesan menghindar di saat awak media dan LSM ini ingin lakukan konfirmasi, terkait dugaan terima...yang berhubungan dengan gagalnya Eksekusi lahan dan tempat tinggal yang ada di Dusun Sang Anom Kecamatan Nguling pada hari Selasa.(08/08/2023).
Pengadilan Negri Bangil (PN) ini, diduga tidak seportif terhadap kasus perdata yaitu sengketa lahan dan bangunan yang akan eksekusi oleh pihaknya. Lahan dan bangunan itu merupakan sengketa antara .Hartono dan Harianto warga Desa Sang Anom Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan.
Keputusan Ketua Panitera Daryadi S.H.,M.H, dengan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Bangil waktu itu memberikan surat undangan kepada pihak penggugat, tergugat, Pemdes Sang Anom, Koramil, Polsek Nguling dan Polres Pasuruan Kota.
Terletak di Dusun Sang Sang Desa Sang Anom Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, yang mereka perebutkan . Kasus itu merupakan sengketa lahan dan bangunan antara Hermanto (tergugat) dan Hariyanto (penggugat).
Diketahui sebelumnya giat itu akan di dibubarkan,...
Setelah dilakukan sidang banding beberapa waktu terakhir dengan putusan "Eksekusi" lahan
Dugaan kata curang itu ketika tim investigasi yang terdiri dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kantor Pengadilan Negri Bangil, Senin 14/08/2023, dan berupaya untuk meminta dengan cara prosedural atau peraturan PN Bangil untuk memenuhi Panitera dan Juru Sita PN Bangil, namun setelah menunggu kurang lebih 1 jam panitra bagian penanganan itu enggan menemui.
Menurut Dedi tim investigasi LSM GMBI Menyampaikan" tujuan klarifikasi ini di lakukan hanya untuk menanyakan eksekusi kemaren kenapa di cancel, dan hasilnya bagaimana, eksekusi itu apakah sesuai prosedur, begitu saja pertanyaan kita dan agar tidak terjadi disinformasi bagi khalayak ramai (publik), tapi kenyataannya panitera Daryadi S.H.,M.H diduga enggan menemui untuk diklarifikasi.
Foto: Saat menunggu Panitera Di PN Bangil |
"Kita tim investigasi berupaya menemui Ketua Panitra itu, namun panitra enggan menemui kita, katannya sebentar lagi di temui, nyatanya kami satu jam lebih menunggu panitera belum juga datang" Ungkapnya.
"Wajar dong kalau kita curiga, karna di undangan yang tersebar sudah jelas eksekusi dilaksanakan pada hari itu juga, ( Selasa, 8-Agustus-2023) pukul 09.00 wib. Tapi, kita menduga perkara ini di tata bawah, boss. Mereka tidak sesuai SOP, mereka melakukan jalan pintas seperti ini juga bertujuan untuk memangkas biaya".
"Mohon maaf, panitera dan juru sita dapat berapa... dari pemohon eksekusi itu?, tanya Dedi sembari tersenyum..?
Sumber-Jtn Media Network
Tim/Red
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531