BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru PTPP Raih Kontrak Baru Rp3,35 Triliun di Sektor Energi, Bangun PLTGU Batam 120 MW untuk Perkuat Ketahanan Listrik Nasional   Baca Berita Terbaru Senyum Haru Siti Susmiyati, Sambut Rumah Layak Huni Bantuan Program RTLH di Jatirejo   Baca Berita Terbaru Dandim 0815/Mojokerto Salurkan Kursi Roda Lewat Program Sedekah Prajurit   Baca Berita Terbaru Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Mojokerto, Adakan Gebyar Pajak Daerah Untuk Warga Patuh dan Langkah Cerdas Tingkatkan PAD   Baca Berita Terbaru ASEAN Digital Content Summit 2025 Digelar, Satukan Inovator dan Pelaku Industri Kreatif se-Asia Tenggara   Baca Berita Terbaru Kapolres Tulungagung Menjadi Guru Tamu Di SMAN 1 Kedungwaru   Baca Berita Terbaru Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Stabilitas Pasokan Dan Harga Pangan Serta Pengendalian Inflasi.   Baca Berita Terbaru CPA Days 2025 Resmi Dibuka Oleh IAPI Bersama FEB UNAIR   Baca Berita Terbaru Discovery Ancol Hotel Gelar Festival Satu Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI   Baca Berita Terbaru BRI Finance Sambut Positif Kebijakan DP Ringan untuk Dorong Pembiayaan   Baca Berita Terbaru Agustus 2025: Belanja Online Indonesia Tunjukkan Pertumbuhan Pesat; Fashion Jadi Pendorong Utama   Baca Berita Terbaru Pawai Budaya Kecamatan Trawas, Gus Bupati Apresiasi Kreatifitas Penguatan Identitas Desa   Baca Berita Terbaru Polri Perintahkan Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas: Menghormati Profesi dan Kemitraan Strategis   Baca Berita Terbaru Ikuti Jejak Kapitalis Dunia, Garuda Ventrue Capital Masuk ke Industri Pangan   Baca Berita Terbaru Sampoerna Perkuat Kemandirian Ekonomi Rakyat Lewat Peningkatan Daya Saing Nasional dan Sinergi Lintas Sektor dalam Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025   Baca Berita Terbaru Kabar Gembira! Photomatics Resmi Hadir di Botani Mall Bogor   Baca Berita Terbaru Sering Dikira Sama, Inilah Perbedaan Kucing Himalaya dan Siam   Baca Berita Terbaru Ditemukan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Gamelan Senilai Rp 1,17 Miliar di Magetan Diciduk Paksa Korupsi   Baca Berita Terbaru Penyaluran BLT DD Desa Jekek Baron tepat sasaran dari Tahun 2022 Hingga 2025   Baca Berita Terbaru Gubernur Kofifah Kucurkan Bantuan Sosial Rp 6 Milyar Untuk Masyarakat Kabupaten Tulungagung  
JTN UPDATE : Jum'at 29 Agustus 2025 11:52:50 PM

Kantor Imigrasi Madiun Tingkatkan Pelayanan Ramah HAM dengan Inovasi Ramah Ham Joss

Dilihat 1 kali
   Foto : Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Kanwil Kemenkumham Inovasi baru bernama Ramah Ham Joss (jemput ora suwi-suwi)

MADIUN_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM|Madiun, 26 September 2023 - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim meluncurkan Inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan ramah HAM bagi pemohon paspor. Inovasi tersebut bernama Ramah Ham Joss (jemput ora suwi-suwi), di mana pemohon paspor yang kesulitan datang ke Kantor Imigrasi dengan Katagori sakit, difabel, dan lansia di atas 75 tahun akan dilayani di tempat tinggalnya. 

Inovasi ini diharapkan menjadi alternatif yang sangat bermanfaat bagi pemohon. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Andro Eka Putra, mengatakan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Madiun untuk memberikan pelayanan yang prima dan ramah kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, dapat mengakses pelayanan keimigrasian dengan mudah dan nyaman," ujar Andro. 

Untuk memanfaatkan inovasi ini, pemohon paspor dapat menghubungi Kantor Imigrasi Madiun melalui telepon atau WhatsApp di nomor 08113093000. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi data dan membuat jadwal kunjungan. Andro berharap, inovasi ini dapat membantu pemohon paspor yang memiliki keterbatasan untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian. "Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Madiun," pungkasnya.

 Berikut adalah tata cara pemanfaatan Inovasi Ramah Ham Joss: 1. Pemohon/Keluarganya melakukan Pendaftaran melalui layanan Informasi Whatsapp di nomor 08113093000 dan mengirimkan Dokumen persyaratan (EKTP, KK, Akta Lahir/ Ijazah/ Buku Nikah); 2. Petugas akan melakukan verifikasi data dan membuat jadwal kunjungan; 3. Pada hari yang telah ditentukan, petugas akan mendatangi tempat tinggal pemohon paspor; 4. Petugas melakukan Pengambilan Foto dan Biometrik di Rumah sakit atau Tempat Tinggal Pemohon, selanjutnya Pembayaran dapat dilakukan melalui M Banking, Bank dan Kantor POS; 5. Paspor dapat diambil 2 hari Kerja setelah Pembayaran oleh Keluarga Pemohon atau dikirimkan Via Pos. 

Inovasi Ramah Ham Joss merupakan salah satu upaya Kantor Imigrasi Madiun untuk meningkatkan pelayanan ramah HAM. sementara bagi kelompok rentan yang datang ke kantor Imigrasi Madiun kami juga telah menyediakan beragam Fasilitas Ramah HAM diantaranya terdapat antrian khusus bagi pemohon kelompok rentan seperti lansia, orang sakit, difabel, hingga ibu hamil. 

Kemudian Imigrasi Madiun juga memiliki ruangan khusus untuk pelayanan ramah HAM yang memiliki fasilitas khusus dan terpisah dari ruang layanan pemohon umum. Terdapat juga faslitas penunjang bagi kelompok rentan seperti kursi roda, tongkat, bel prioritas, guiding block untuk pejalan kaki, hingga parkir khusus pemohon difabel. 

Pewarta : Hrs/Tim
Editor     : Wms/pb
Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

slide 1 to 4 of 27

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form