Caption Foto : Ketua KPU Sampang Addy Imansyah |
JAWATIMURNEWS.COM | Kamis (22/2/2024)
SAMPANG_JAWA TIMUR,- Ketua KPU Sampang menanggapi tidak dibolehkannya jurnalis masuk ke sejumlah Kantor Kecamatan tempat dilakukannya Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Suara Pemilu tahun 2024.
Ditegaskan oleh Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, para Pewarta (Jurnalis) boleh masuk.
" Boleh mas, proses Rekapitulasi Tingkat PPK dilaksanakan dalam Pleno terbuka dan transparan," ujar Addy Imansyah, Kamis (22/2/2024).
Menurutnya proses Rekapitulasi tingkat PPK dilaksanakan dalam Pleno terbuka dan transparan, artinya terbuka dihadiri oleh saksi Peserta Pemilu, Panwascam, PPS serta dapat dihadiri oleh pihak pihak terkait termasuk pewarta (Wartawan).
Dijelaskan, perihal mengikutsertakan pewarta dengan mempertimbangkan ketersediaan kapasitas tempat maupun ketertiban.
Ditambahkan mengenai kualifikasi pewarta tentu sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999 dan kebijakan PPK.
Penjelasan dari Ketua KPU Sampang ini ditimpali oleh Slamet Wakil Ketua Lintas Media Sampang (LMS).
Ia sepakat dengan alasan dan pertimbangan yang disampaikan oleh Ketua KPU Sampang, namun demikian narasi yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan yang terjadi di sejumlah PPK di Kabupaten Sampang.
" Petugas keamanan di pintu pagar tidak melakukan proses verifikasi terhadap para Jurnalis yang mau meliput, tapi langsung menolak dan tidak membolehkan masuk dengan alasan perintah Ketua PPK,"ungkap Slamet.
Lebih lanjut disampaikan kalaupun alasan tempat dan ketertiban, di sejumlah PPK yang tidak membolehkan masuk itu kapasitas tempat masih luas hanya untuk menampung para Jurnalis.
" Para jurnalis pun paham dengan mekanisme, tentang siapa saja yang diperbolehkan ada di dalam area Rekapitulasi dan tetap meliput dari luar area serta tetap menjaga ketertiban maupun kondusifitas, ujarnya. (Zahrudin)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531