BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Tanggung Jawab Siapa?! 5 Tahun Warga Tegalsari Kepanjen Berdampingan Dengan Limbah Pertenakan Ayam

Dilihat 0 kali

            

Caption Foto : Ilustrasri/Istimewa


JAWATIMURNEWS.COM |   Jumat  (9/2/2024)
MALANG_JAWA TIMUR,-  
Membangun peternakan di sekitar pemukiman warga hingga mengakibatkan polusi suara maupun polusi udara yang meresahkan merupakan pelanggaran aturan dan dikualifikasi sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Perbuatan tersebut menimbulkan sejumlah kerugian baik materil, maupun non materiil. Oleh karenanya, dapat digugat atas dasar PMH.

Hal tersebut terjadi pada Warga, Jalan. T. Noto Utomo Rt. 005 Rw. 004 Desa Tegalsari Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang , dikeluhkan oleh warga sekitar. Lantaran peternakan ayam dan burung puyuh milik Abdul Karim tepat di pemukiman padat penduduk serta mengganggu dan menimbulkan bau tidak sedap dan disinyalir memancing lalat berdatangan. 

Menurut salah satu Narasumber yang namanya enggan disebut, " banyak yang mengeluhkan polusi udara red- (bau tidak enak) dan lalat yang sering datang masuk ke dalam rumah. Apa lagi kandang ayam itu di gang umum yang berbatasan dengan tembok belakang rumah, Tuturnya. "

Lanjutnya, bahwa persoalan tersebut sebenarnya pernah dilaporkan lima (5) tahun lalu ditingkatan desa. Meskipun hingga kini belum ada kesepakatan yang jelas antara warga terdampak dengan pengusaha ternak ayam tersebut dan hasil nya Mandul, semua hanya bisa berbicara dibelakang ' Takut sama orang tersebut karena dia (Abdul Karim), Juga sebagai Toko Masyarakat sini (Desa Tegalsari ), Gumanya ke pada awak media ini sambil tersenyum. 

Untuk ke berimbangan pemberitaan, awak media mendatangi kandang ayam dan burung puyuh yang di maksud, pada juma'at (09/02/2024), sekilas tak nampak kandang ayam, karena berada tepat di belakang rumah (Abdul Karim), dan kebetulan yang bersangkutan tidak berada di tempat.  (Wms)

Pewarta    :  Wendy
Editor        :  Wms | Kemal


Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form