PASURUAN,
JAWATIMURNEWS.COM - WIN, seorang wanita warga Dusun Wonosalam RT 17 RW 06 Desa Candi Wates, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, diduga menjadi korban intimidasi dan juga ancaman disertai tuduhan. Oleh mantan Juragan atau Bos Selep Daging Bakso inisial HAR diketahui adalah warga Dukuh, Pandaan.
Halmana dugaan intimidasi disertai ancaman juga tuduhan oleh HAR bos selep daging bakso, yang buka di kawasan Stand Pasar Pandaan tersebut, berkaitan dugaan tuduhan penggelapan uang hasil atau keuntungan atau laba/provit dari hasil usaha penggilingan selep daging bakso, semasa korban (WIN) masih bekerja kemudian dipecat secara tidak hormat.
Tak hanya itu menurut korban (WIN) saat ditemui tim Jurnalis JTN di kediamannya guna kepentingan konfirmasi serta klarifikasi kebenaran informasi yang didapat, pihaknya dengan diselimuti suasana sedih, tertekan dan depresi akibat adanya dugaan intimidasi dan ancaman disertai tuduhan juga pencemaran nama baik yang dilakukan hampir setiap hari oleh HAR mantan Bos selep daging bakso tersebut menceritakan, bahwa kejadian ini setelah pihaknya dipecat dengan tidak hormat dari selep daging tersebut.
"Kenapa bisa-bisanya menuduh saya telah menggelapkan uang laba atau provit hasil penggilingan daging. dan kenapa setelah saya dipecat. Padahal selama kurang lebih 3 Tahun sejak awal usaha ini didirikan saya sudah jujur dan sangat hati-hati dalam bekerja. Tak hanya atas hal ini kuat dugaan adanya upaya yang sengaja menjatuhkan atau mencemarkan nama baik, Selain dari dugaan intervensi, intimidasi dan ancaman. Jujur saya merasa trauma, depresi dan takut saat ini." Beber korbam (WIN)
Lebih lanjut korban (WIN) dengan tegas membantah apa yang diduga dituduhkan kepadanya oleh sang mantan juragan, karena hematnya semua dugaan tuduhan tersebut sama sekali tidak mendasar. Sebagaimana ia menjelaskan saat bekerja semua bahan - bahan selep daging langsung diterima melalui sales disebutkam antara lain Kanji, Tepung Bakso, Tepung Aren, Bawang Goreng, Garam dan Telor.
"Kecuali bawang putih, MSG, Masako renteng, kecap buat bumbu. hanya bahan bahan itu yang belanja sendiri di sekitar toko wilayah pasar Pandaan, lantas apa dasar dugaan tuduhan kepada saya." Lanjutnya (WIN)
Atas kejadian ini, korban (WIN) sangat amat menyesalkan yang dilakukan oleh mantan juragannya HAR, karna dampak akibatkannya sangat besar dan tak hanya dirasakan oleh dirinya namun juga seluruh keluarga. Terlebih ia mengaku dugaan intimidasi dan diancam disertai tuduhan sering bahkan hampir setiap hari dilakukan oleh HAR juga mengancam akan melaporkan korban (WIN) ke Polisi. Sedangkan korban mengetahui dengan jelas jika selama 3 tahun ini usaha selep daging tidak pernah mengalami kerugian sedikitpun.
"Saya sangat tau jelas bahwa dalam kurun waktu 3 tahun ini usaha tidak mengalami rugi. Kondisinya stabil dan penghasilannya pun sangat jelas. Bahkan itu diucapkan sendiri oleh mantan juragan saya HAR. Janggalnya kenapa masalah ini dilakukan s LPetelah saya dipecat." Tandasnya
WIN (Korban) menambahkan jika selepas ia dipecat mantan juragan HAR menggantikan dengan pegawai baru. Dari situlah mantan juragannya mulai membuat asumsi hitungan perbandingan hasil laba atau keuntungan antara saat korban (WIN) bekerja dengan pekerja barunya. yang disimpulkan ada nilai kelebihan penghasilan saat dipegang pekerja baru yang sehingga memicu kejadian ini.
"Semua ini membuat saya bingung dan takut pastinya. Dari mana saya penuhi tuntutannya seperti penyampaiannya melaui vois note Aplicasi Wahatssap. Minta ganti rugi 5 Juta dikalikan 24 bulan total 125 Juta. Karenanya atas dampak dari dugaan intimidasi, tuduhan dan ancaman serta pencemaran nama baik yang saya dan keluarga rasakan. Dengan didukung seluruh keluarga dan saudara juga beberapa teman saya akan buat laporan Polisi menuntut hak perlindungan dan keadilan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pasuruan."Pungkasnya korban (WIN)
Sementara itu hingga berita ini ditayangkan pihak jurnalis belum bisa mengkorfirmasi pihak Bos Selep Daging Bakso, karena sulitnya akses untuk menemui yang bersangkutan. (Red)
Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531