BREAKING NEWS :
Loading...
JTN UPDATE :

Sejumlah Jajaran Komunitas LMS Mendatangi Mapolres Sampang

Dilihat 1 kali

 

        Kapolres Sampang AKBP Hartono saat                       menemui jajaran komunitas LMS 


JAWATIMURNEWS.COM || SAMPANG - Sejumlah jajaran yang bergabung dalam komunitas Lintas Media Sampang (LMS) yang bertugas peliputan di wilayah hukum Kabupaten Sampang mendatangi Mapolres Sampang, Senin (10/3/2025).


Kedatangan dari enam personil LMS tersebut diantaranya Ketua LMS Hernandi Kusumahadi S.Sos,M.Si, Wakil Ketua M Slamet, Sekretaris Abdus Sakur dan beberapa Anggota itu diterima oleh Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd MM serta didampingi Kasat Intel AKP Rochim Soenyoto SH MH dan Kasi Humas Polres Sampang  Ipda Andi Amin.


Usai pengantar dari AKBP Hartono S.Pd MM dilanjutkan dengan penyampaian  Ketua LMS Hernandi Kusumahadi S.Sos M.Si terkait profil serta berdirinya LMS sejak tahun 2009.


Dilanjutkan dengan penjelasan tentang maksud kedatangan ke Mapolres disampaikan secara bergantian oleh Wakil Ketua M Slamet dan Muji  selaku Anggota.


M Slamet Kabiro Beritatrends Sampang, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Kasat Intel dan Kasi Humas yang berkenan merespon dan menerima surat pemberitahuan Audiensi yang dilayangkan.


Dijelaskan bahwa tujuan kedatangannya ke Mapolres selain Bersilaturahmi juga menyampaikan rasa prihatin dan Solidaritas atas perlakuan yang diterima oleh  SUKATANI Band Punk asal Purbalingga Jawa Tengah, semoga kejadian tersebut tidak merambah ke Kabupaten Sampang.


" Selain momentumnya pas dengan viralnya SUKATANI, Pak Kapolres ini kan masih baru menjabat jadi perlu masukan serta support informasi,"tutur M Slamet.


Diungkap oleh Muji, viralnya perlakuan yang dialami Band SUKATANI bisa saja terjadi di Kabupaten Sampang dalam bentuk yang lain.


" Artinya bila Band SUKATANI dianggap bermasalah dibidang karya seni, bisa saja dilain kesempatan akan merambah ke dua jurnalistik sesuai profesi kami," ujar Muji.


Dilanjutkan oleh Muji, pihaknya menyampaikan kekhawatiran seperti ini berdasarkan pengalaman dan fakta yang pernah dialami oleh insan jurnalis di Kabupaten Sampang sebelum Kepemimpinan AKBP Hartono S.Pd MM.


Disebut saat itu muncul kebijakan kontroversi yang sempat memicu kegaduhan secara Nasional karena Institusi Kepolisian di Kabupaten Sampang membatasi ruang bagi wartawan yang tidak mempunyai Sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta Media yang tak terafiliasi dengan Dewan Pers.


" Setahu saya tidak ada yang spesifik menyebut kedua nya, bahkan upaya untuk mendapat hak tentang akses informasi profesi itu dilindungi dan diatur dalam UU Pers," tandas Muji.


Untuk itu tegas Muji, pihaknya berharap agar Kapolres cermat dan bijak dalam mengambil keputusan maupun permasalahan demi terwujudnya sinergitas serta kondusifitas," tegasnya.


Menanggapi penyampaian dari jajaran LMS, AKBP Hartono S.Pd MM mengucapkan terimakasih atas berkenan mengunjunginya secara resmi dan bersurat.


Ditegaskan, pihaknya tidak anti kritik dan welcome terhadap siapapun khususnya insan Media yang membutuhkan akses informasi utamanya bagi yang memberikan masukan dan saran.


" Selama itu positif serta dilakukan melalui itikad baik, konstruktif dan beretika maka kami akan berterima kasih," tegasnya.


Terkait kebutuhan akses informasi dari insan Pers, Ia kembali menegaskan tidak akan membatasi termasuk kepada siapapun asalkan harus saling memahami sikon dari masing masing termasuk SOP yang harus dijalani," tandasnya. 


(Zahrudin)



Pewarta    :  Zahrudin 



Editor        :  wendy|Kemal | zahrudin| Red


Penulis     :  Zahrudin 


| JTN RILIS UP BIRO SAMPANG |

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

 



KBLI : 

KBLI 63122 - 58130 - 73100 - 63990 - 60202

E CATALOG

INAPROC E CATALOG & CORETAX SUPORT : JATIM INTI PERKASA
https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/
Klik https://katalog.inaproc.id/jatim-intiperkasa-globalmedia/

REKENING BANK 

An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA BRI No. REK : 006501044064531

Contact Form