Bakar Keranda Mayat,Massa Tuntut Pilkades Sampang Segera Digelar
JAWATIMURNEWS.COM || SAMPANG - Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jrengik (AMJ) turun jalan tuntut digelarnya Pilkades serentak di Kabupaten Sampang, Kamis (15/5/2025).
Sebelum aksi dimulai para demonstran melakukan Sholat quib dan dilanjutkan pembakaran keranda mayat sebagai bentuk matinya demokrasi di Kabupaten Sampang.
Ratusan massa perwakilan dari 14 Desa di wilayah Kecamatan Jrengik mulai muak dengan penundaan Pilkades serentak.
Mereka sepakat menolak penundaan Pilkades serentak, Pilkades serentak harus segera digelar sebab selama di Pimpin Penjabat (Pj) Kades tidak akan pernah ada perubahan, baik itu pembangunan maupun pelayanan yang maksimal.
Oleh karena itu, Aliansi Masyarakat Jrengik (AMJ) menuntut segera Pilkades serentak digelar tahun 2025.
Rofi selaku orator aksi menyampaikan, penundaan Pilkades dalam waktu lama juga telah menimbulkan dampak sosial dan politik yang negatif, mengingat keberadaan Kades definitif sangat besar pengaruhnya terhadap situasi Desa.
Selain itu, penundaan Pilkades sangat mencederai demokrasi di Desa, sebab merampas komunal politik warga Desa.
" Kami massa AMJ menilai kebijakan Pemkab Sampang dalam menunda Pilkades menimbulkan efek negatif bagi Desa, yang jelas bertentangan dengan tujuan utama pembangunan Desa sebagaimana amanah pasal 4 undang undang Desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia ," teriak orator aksi dengan lantang.
Selain itu , orator aksi Rofi menuntut Bupati Sampang segera mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Pilkades secara bergelombang di 143 Desa pada 2025 tanpa perlu lagi menunggu berakhirnya masa jabatan Kades definitif di 37 Desa," teriak orator aksi menggema.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Sudarmanto saat menemui massa, menegaskan pelaksanaan dan tahapan Pilkades Sampang menunggu peraturan pemerintah (PP) terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
“ Dan itu setelah adanya surat edaran Kemendagri dan Gubernur Jawa Timur, jadi harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru ,kemudian nanti Perda dan Perbub, yang jelas kami tetap menggelar Pilkades serentak sesuai aturan yang ada ,” tegas Sudarmanto. (ZAHRUDIN) - [Rilis Up JTN Biro Sampang]