JTN UPDATE HARI : Minggu 1 Juni 2025 02:32:57 PM

Kasus Mafia BBM Solar Ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Dugaan Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalist.

Dilihat 12 kali


JAWATIMURNEWS.COM 
LUMAJANG_JAWA TIMUR|
SABTU3   (10/5/2025) 

Terkait dugaan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan Komplotan Mafia BBM Subsidi oknum KH dan IB terhadap rekan media saat liputan di SPBU 54 673 10, Pronojiwo semakin menarik untuk diberitakan lebih lanjut.


Pasalnya, menyikapi ulah para mafia BBM Subsidi diduga, yang sudah santer diberitakan sebelumnya Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar persilahkan melaporkan kasus tersebut.


Tentu pernyataan Kapolres Lumajang AKBP Alex Siregar ini sangat naif, lantaran kejadian menurut salah satu wartawan yang menjadi korban, juga sudah dilaporkan ke Polsek Pronojiwo dan pada saat itu Suliono selaku bhabinkamtibmas, hanya terdiam saja.


Dan tak menangkap para pelaku Mafia BBM Subsidi diduga kelompok tersebut yang secara beringas mengancam membunuh wartawan dan memukuli mobil yang dikendarainya,” ungkapnya.


Bahkan yang lebih parahnya lagi, seperti yang diberitakan sebelumnya, menanggapi permasalahan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Pronojiwo saat dikonfirmasi justru seolah membela komplotan Mafia BBM Subsidi tersebut dan menyalahkan tindakan wartawan yang sedang liputan.


Oleh sebab itu, apapun alasannya, seharusnya Komplotan Mafia BBM Subsidi ini harus ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.


Selain itu, media ini mendesak pada pejabat tinggi polda Jatim dan Mabes Polri tak tutup mata, dan segera perintahkan jajarannya yang punya wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua anggota yang ada di Polres Lumajang serta menangkap para pelaku Mafia BBM subsidi tersebut.


“Silahkan dilaporkan ke Polres Lumajang, nanti akan ditangani secara profesional hingga tuntas,” tegas Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar pada media Jatim lewat pesan WhatsApp.


Dilain waktu, kasi Humas polres Lumajang Ipda Untoro juga menyampaikan pada media ini untuk segera melaporkan secara resmi, karena ancaman pembunuhan itu perbuatan yang bukan biasa.

                    https://www.instagram.com/p/DJRikXsPLW4/?igsh=YWFwZmcwcGpqN2Fw





Klik Pesan Lewat Email
@REDAKSI JAWATIMURNEWS
Editor : H. Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
TINGGALKAN KOMENTAR

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form