JAWATIMURNEWS.COM
MOJOKERTO_JAWA TIMUR|
RABU (11/06/2025)
Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Octavian, menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan pengembangan kebudayaan dan kearifan lokal di wilayah Kabupaten Mojokerto. Pernyataan dukungan tersebut, disampaikannya pada momen peresmian Museum Majapahit yang dilaksanakan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, Selasa (10/6) siang.
Melalui sesi sambutannya, Wakil Bupati Mojokerto yang akrab disapa Mas Wabup itu, membeberkan bahwa peresmian Museum Majapahit hendaknya dijadikan sebagai salah satu acuan untuk mempererat dan meningkatkan usaha kolaboratif antara Pemkab Mojokerto dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, demi terciptanya pengembangan budaya dan kearifan lokal yang berkelanjutan.
"Pengembangan yang kita lakukan haruslah berorientasi pada keberlanjutan dan tidak mengorbankan nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta keaslian situs-situs bersejarah yang ada. Prinsip pelestarian harus menjadi pondasi dalam setiap rencana pembangunan dan promosi wisata budaya," beber Mas Wabup.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pada arahannya mengungkapkan bahwa peresmian Museum Majapahit adalah upaya awal untuk rencana melestarikan peninggalan sejarah dan budaya pada tempat yang dulunya bernama Pusat Informasi Majapahit ini. Fadli Zon juga mempertegas tentang giat peresmian ini adalah lebih dari sekadar pergantian nama, menurutnya dengan pergantian nama itu sendiri membawa tanggung jawab moral sekaligus pengingat akan besarnya Kerajaan Majapahit di masa lalu.
"Ini adalah semacam Kick Off, permulaan, bagaimana kita akan membesarkan dan merencanakan museum ini kedepan, kita digerakkan oleh nama ini (Museum Majapahit) untuk merefleksikan koleksi (peninggalan sejarah) yang ada disini, kita tau bahwa Majapahit merupakan salah satu puncak kejayaan Nusantara," gamblang Menteri Kebudayaan RI itu.
Masih dalam arahannya, Fadli Zon juga mengungkapkan asal inisiasinya untuk meresmikan Museum Majapahit. Ia berpendapat bahwa nama Majapahit ataupun nama-nama cagar budaya terutama pada skala nasional, harus tetap dijaga agar tetap menjadi aset NKRI. Hal ini ditujukan agar tidak ada penyalahgunaan atas nama cagar budaya yang telah mengandung makna pada masyarakat dan negara.
"Kita punya tanggung jawab agar nama Majapahit itu tetap dimiliki oleh negara, bukan milik perorangan atau kelompok, karena nama-nama itu (nama cagar budaya) seharusnya kita proteksi, jangan sampai sembarangan penggunaan nama itu, karena bisa disalahgunakan," ungkapnya di Museum Majapahit, Trowulan.
Museum Majapahit atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Pusat Informasi Majapahit (PIM) adalah museum arkeologi yang terletak di Trowulan, yang dibangun untuk menyimpan berbagai artefak dan temuan arkeologi yang ditemukan di sekitar wilayah Kabupaten Mojokerto. Museum ini didirikan oleh RAA Kromojoyo Adinegoro, Bupati Mojokerto sebelum Indonesia merdeka, bersama Henricus Maclaine Pont, arsitek asal Belanda lulusan Technische Hogeschool Delft (THD), pada tahun 1942.
(Bams) - [Rilis Up JTN Biro Mojokerto]